in

Beredar Daftar Obat Covid, PDPI: Harus Sesuai Resep Dokter

Ilustrasi beredar obat Covid. Foto: Getty Images

JAKARTA, HALUAN.CO – Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Agus Dwi Susanto menanggapi banyaknya informasi beredar di grup WhatsApp dan juga media sosial mengenai obat-obatan yang bisa digunakan untuk pasien Covid-19.

Agus mengatakan, obat-obatan untuk pasien Covid-19 harus digunakan sesuai resep dari dokter. Obat-obatan untuk pasien Covid-19 iitu tak boleh dibeli sendiri.

“Harus periksa ke dokter. Enggak boleh (beli sendiri). Yang boleh vitamin saja, yang lain harus resep dokter,” kata Agus dilansir CNN, Senin (11/1/2021).

Daftar obat yang beredar di grup WhatsApp tersebut membagikan obat-obatan Covid-19 yang diklaim digunakan di rumah sakit. Beberapa obat mulai dari antibiotik, antivirus, antiradang, obat penurun panas, dan sejumlah vitamin direkomendasikan dapat digunakan.

Berdasarkan Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19, tak semua obat-obatan yang ada dalam unggahan tersebut benar adanya. Beberapa obat itu hanya bisa diberikan kepada pasien dalam kondisi tertentu. Pedoman ini sudah dibagikan kepada seluruh dokter di Indonesia.

Agus menjelaskan, dokter akan memberikan obat sesuai dengan derajat gejala Covid-19 yang dialami oleh pasien. Misalnya derajat ringan, sedang, berat atau kritis akan berbeda-beda obatnya.

Meski obat untuk Covid-19 belum ditemukan, obat-obatan yang diberikan kepada pasien juga memiliki fungsi yang berbeda. Beberapa obat, lanjut Agus, berguna untuk meringankan gejala, antivirus, dan meningkatkan sistem imunitas tubuh.

“Beda-beda fungsinya,” tegas Agus.