in

Indonesia Dorong Percepatan Transformasi Digital dengan 4 Pilar Literasi

Ilustrasi pengembangan transformasi digital. Foto: Shutterstock

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan percepatan transformasi digital dengan mengembangkan empat pilar literasi. Di anataranya, keseimbangan dalam pemanfaatan ruang digital khusus untuk anak-anak Indonesia.

“Transformasi digital adalah bagaimana kita meng-embrace atau memasukkan ruang digital ini menjadi bagian dari pada realitas dan bukan menggantikan, sehingga menjadi balance,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan, dikutip dari situs web Kominfo, Minggu (17/1/2021).

Menurut Semuel, ada kesalahpahaman terkait dengan transformasi digital yang seolah-olah berpindah tempat dari ruang physical ke ruang digital.

“Perlu suatu keseimbangan dan kita perlu mengaturnya dari awal secara ketat bagaimana anak-anak itu disiplin dalam memanfaatkan ruang digital ini supaya tidak berlebihan dan akhirnya terbawa dengan arus ruang digital yang terlalu dalam sehingga melupakan ruang fisik,” katanya.

Samual juga mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penghambat transformasi digital. Saat ini sudah ada 196 juta masyarakat yang sudah terkoneksi dengan internet atau sekitar 73 persen. Ini berarti masih banyak masyarakat yang belum mengakses internet dengan layak.

Karena itu Kementerian Kominfo mengupayakan agar internet bisa diakses masyarakat Indonesia di mana pun berada, sesuai intruksi Presiden Joko Widodo.

Kominfo kini telah menyiapkan BTS. Selain itu, tengah menyiapkan satelit yang akan diluncurkan pada akhir 2022.

Untuk mempercepat transformasi digital, Kementerian Kominfo juga terus melakukan literasi digital, salah satunya dampak teknologi digital ke anak-anak.

“Dampak-dampak ini terjadi karena tidak memahami apa itu ruang digital dan bagaimana kita menjalani atau beraktivitas di ruang digital,” kata Semuel.

Dirjen Aptika itu menilai, digital skill masyarakat perlu ditingkatkan sebagai pilar literasi untuk mendukung transformasi digital. Hal ini penting untuk memahami perangkat teknologi informasi.

“Kemampuan individu dalam mengetahui, memahami menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari,” terang Samuel.

Selain pengembangan digital skill, tiga pilar lain yang dibangun adalah digital culture, digital ethics dan digital safety.

Digital culture merupakan bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital yang harus tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan.

Sementara digital ethics merupakan kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.

Yang terakhir, digital safety merupakan kemampuan untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.

“Empat hal ini tertuang dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang sedang disusun oleh Kementerian Kominfo,” jelas Semuel.