in

Piala Dunia U-20 Ditunda ke 2023, Timnas Gelar TC Jangka Panjang

Para pemain timnas U-19 Indonesia yang diseleksi di Stadion Wibawa Mukti, Bekasi, Senin (13/1/2020. Kali ini, Pimnas akan mengikuti TC yang panjang untuk menyambut Piala Dunia U-20 pada 2023. Foto: Dok. PSSI

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar Pemusatan Latihan (TC) jangka panjang lagi bagi Timnas Indonesia U-19. TC ini untuk menyambut Piala Dunia U-20 yang ditunda ke 2023.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengungkapkan, target tinggi tetap dicanangkan untuk Timnas U-19 pada ajang dua tahunan ini. PSSI ingin Timnas U-19 meraih pencapaian terbaik saat bermain di depan pendukungnya sendiri.

Sesuai keputusan FIFA, Indonesia tetap menjadi tuan rumah untuk Piala Dunia U-20 pada 2023 mendatang.

TC jangka panjang Timnas U-19 kali ini disertai pembentukan skuad baru tim dengan komposisi pemain-pemain kelahiran antara 2003-2005. Sebab, kebanyakan pemain Timnas U-19 saat ini sudah melebihi usia 20 tahun saat Piala Dunia U-20 digelar pada 2023 mendatang.

“Penundaan Piala Dunia U-20 yang ditunda ke 2023, ini menjadi acuan berikutnya untuk lakukan TC bagi Timnas U-19 yang akan dibentuk,” papar Iriawan usai bertemu dengan Menpora Zainudin Amali, Selasa (2/2/2021).

Menurut Iriawan, TC jangka panjang menjadi penting agar pada pelaksanaan Piala Dunia 2023, para pemain bisa memberikan yang terbaik bagi rakyat Indonesia.

Sebelumnya, TC jangka panjang sudah dijalani Garuda Muda sejak awal tahun 2020. Bahkan, Timnas Indonesia sempat menjalani TC di luar negeri, yakni di Thailand, Kroasia, dan Spanyol.

Penundaan Piala Dunia U-20 ini berdampak terhadap persiapan Indonesia dari sisi lainnya. Misalnya dari segi panitia pelaksana. Rencananya, akan ada penyusunan ulang terkait kepanitiaan untuk mempersiapkan Piala Dunia U-20.

Presiden RI Joko Widodo juga sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Keppres). Inpres itu menjadi petunjuk susunan kepanitiaan Piala Dunia. Sedangkan Keppres mengatur pembagian tugas bagi panitia.

“Dengan bantuan pemerintah, kami harus menunggu Keppres (dan Inpres) yang baru,” kata Iriawan.