in

Bantahan Wagub NTB Soal Sirkuit Mandalika Diduga Langgar HAM

Desain Sirkuit Mandalika untuk MotoGP 2021. Foto: Twitter/MotoGP
Desain Sirkuit Mandalika untuk MotoGP 2021. Foto: Twitter/MotoGP

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Sitti Rohmi Djalilah membantah isu bahwa Sirkuit Mandalika telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menegaskan, tak ada pelanggaran HAM apapun dalam pembangunan sirkuti itu.

Menurut Sitti Rohmi, tak ada unsur perampasan dan penggusuran tanah atau apa pun secara paksa. Semua permasalahan dilakukan dengan pendampingan pihak terkait.

“Tidak ada yang dilanggar, tidak ada perampasan dan penggusuran tanah, rumah, ladang, sawah atau pun sejumlah situs keagamaan secara paksa dari masyarakat karena semua proses yang dilakukan didampingi oleh aparat yang terkait,” tegas Sitti Rohmi, dilansir Antara, Jumat (16/4/2021).

Rohmi mengatakan, setiap proses pembebasan lahan yang selama ini dilakukan oleh ITDC bersama pemerintah, telah dikawal langsung oleh aparat yang berwenang, yakni TNI, Polri hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bahkan, setiap proses pelepasan aset masyarakat oleh pemerintah pusat maupun daerah juga dilakukan sesuai prosedur aturan hukum.

Rohmi mengungkapkan, jika memang dalam proses pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika yang dilakukan oleh pemerintah masih ada persoalan, hal itu telah dipikirkan oleh pemerintah dan pihak pengelola kawasan KEK Mandalika.

“Memang setiap proses di KSPN Mandalika masih banyak tugas yang belum tuntas. Nah, di situ ruang kita berembuk dan melakukan mediasi agar diperoleh solusi yang terbaik. Yang kurang akan kita selesaikan dengan baik-baik,” harapnya.

Tentang adanya makam keramat di lokasi sirkuit MotoGP Mandalika, Rohmi memastikan hal tersebut akan segera ditangani pihaknya dengan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat di lingkar KEK Mandalika.

Sebab, tujuan dari digelarnya MotoGP Mandalika tak lain untuk memberikan kemaslahatan pada warga di wilayah Mandalika itu sendiri.

“Tidak mungkin kita bangun sirkuit, namun bukan untuk membuat warga di sana sejahtera. Intinya, kita tidak mengancam masyarakat, tapi kita berkomitmen yang harus diuntungkan adalah warga sekitar, termasuk kita cari solusi agar makam itu bisa juga dipindah ke tempat yang layak kedepannya,” jelas Rohmi.

Sebelumnya, pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan HAM Olivier De Schutter megatakan ada pelanggaran HAM dalam pembangunan megaproyek 3 miliar dolar di Lombok tersebut.

Penduduk lokal, petani, ataupun nelayan disebut dipaksa keluar dari tanah tinggal mereka. Rumah dan tanah dihancurkan serta diusir tanpa adanya kompensasi.

“Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar. Pembebasan lahan dilakukan melalui mediasi secara transparan dengan melibatkan tim independen. Kalau memang terjadi pelanggaran HAM, pasti sudah ada gejolak di Mandalika,” tukas Rohmi

“Masyarakat akan protes beramai-ramai. Kenyataan itu tidak ada. Komnas HAM pun tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran HAM di proyek KSPN Mandalika,” lanjutnya..

Sementara itu, Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) juga angkat bicara terkait isu adanya pelanggaran HAM dalam pembangunan sirkuit MotoGP di Lombok Tengah.

Bamsoet menuturkan, ia telah datang langsung ke NTB mendampingi Tim FIM dan Dorna Sports International bersama Gubernur NTB, Kapolda dan Danrem serta Wamen BUMN, guna melihat langsung proses pembangunan sirkuit balap di Lombok itu.

“Sekali lagi, tidak ada satupun pelanggaran HAM atau tindakan paksa merampas tanah warga yang terkena pembangunan KSPN Mandalika. Semuanya berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mengatakan, sebagai anggota Dewan HAM PBB 2020-2022, Indonesia tidak akan mencederai kepercayaan dari 174 negara yang telah mendukung Indonesia dengan melakukan pelanggaran HAM dalam proyek KSPN Mandalika.

Karena itu, Indonesia terus mengedepankan partisipasi inklusif serta menjunjung tinggi hak semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas lokal dalam proses pengambilan keputusan.

“Pembangunan KSP Mandalika juga ditujukan untuk memberdayakan masyarakat serta meningkatkan penghidupan dan perekonomian masyarakat NTB,” tegasnya.