in

Perpusnas Buka Lagi Akhir Pekan Mulai 5 Juni 2021, Ketahui Aturan Berkunjung

Perpustakan Nasional. Foto: Liputan6.com

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dijadwalkan kembali buka pada akhir pekan, mulai 5 Juni 2021. Sebelumnya, Perpusnas membatasi jumlah pengunjung dan jam operasional untuk pencegahan penularan virus corona penyebab Covid-19.

Selama ini, jam operasional Perpusnas dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB. Sementara, layanan tetap tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.

Sedangkan jumlah pengunjungnya dibatasi maksimal 1.000 orang per hari. Mulai 5 Juni 2021, jam operasional dan kuota layanan berubah.

Merangkum infromasi di Twitter Perpusnas, berikut jadwal layanan mulai 5 Juni 2021:

Jadwal Layanan

Sebelumnya layanan operasional Perpusnas tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional. Mulai Sabtu (5/6/2021), layanan Perpusnas kembali dibuka pada akhir pekan, tepatnya pada Sabtu dan Minggu.

Pada Sabtu dan Minggu, pengunjung bisa datang dan mengakses layanan di Perpusnas mulai pukul 09.00 sampai 15.30 WIB. Adapun pada hari libur nasional dan cuti bersama, Perpusnas tetap tutup.

Kuota dan jam opersaional

Ada penambahan kuota layanan hingga 2.000 orang per hari mulai 5 Juni 2021. Akan tetapi, kuota ini tetap dibagi dengan pembatasan pemustaka per lantai agar mengurangi kerumunan di satu titik tertentu.

Jam operasional pada Senin sampai Jumat, dibuka pukul 08.00 dan ditutup pada 16.00 WIB. Smentara itu, akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui aplikasi perpustakaan digital seperti iPusnas, Indonesia OneSearch, e-Resources, Khastara, e-Deposit, Akses Layanan ISBN.

Prosedur berkunjung

Meski kuota dan jam operasional bertambah, Perpusnas konsisten memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai maupun pengunjung yang akan masuk ke gedung Perpusnas untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Setiap orang yang masuk gedung akan dicek suhu tubuhnya. Selain itu, Perpusnas juga sudah menempatkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di setiap lantai gedung fasilitas layanan Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11 dan kantor Perpusnas di Jalan Salemba Raya No. 28A.

Pengunjung juga diwajibkan untuk mengenakan masker salama berada di area Perpusnas. Untuk bisa mengunjungi Perpusnas di masa pandemi, pengunjung terlebih dahulu memesan kuota layanan dengan mengakses http://kunjungan.perpusnas.go.id.

Setelah mengakses link tersebut, isi nama lengkap, nomor induk kependudukan dan nomor handphone. Kemudian, kita akan mendapat QR code. QR code ini nantinya akan diperiksa di pintu masuk gedung Perpusnas.