in

Dua Lipa Dituntut Usai Unggah Foto Jepretan Paparazzi

Dua Lipa. Foto: EPA
Dua Lipa. Foto: EPA

Penyanyi Dua Lipa dituntut setelah mengunggah foto dirinya di Instagram tanpa seizin pemilik hak cipta. Tindakan Lipa dinilai menggunakan foto yang dipotret paparazzi di tahun 2019 lalu.

Dalam foto, terlihat Lipa tengah mengantre sebelum melakukan penerbangan di tahun 2019.

Dilansir Insider, Integral Images selaku pemegang hak cipta, menuntut Lipa dengan tuduhan penggunaan foto tanpa izin secara sadar di media sosial.

Perusahaan tersebut mengajukan keberatan karena menilai Dua Lipa mengambil keuntungan finansial dari mengunggah foto tersebut, karena akun Instagram Dua Lipa telah dimonetisasi.

Secara umum, undang-undang mengatur hak cipta dan kepemilikan foto adalah milik fotografer atau perusahaan yang menaungi, bukan objek dalam foto.

Walau Lipa sudah menghapus unggahan tersebut, Internal Images selaku pemegang hak cipta menuntut ganti rugi sebesar US$150 ribu atau sekitar Rp2 miliar.

Dua Lipa bukan selebriti pertama yang digugat ganti rugi atas pelanggaran penggunaan karya tanpa izin pemegang hak cipta. Kasus serupa juga pernah menimpa Gigi Hadid, Liam Hemsworth, Khloé Kardashian, Ariana Grande dan Justin Bieber.