in

Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Masuk Daftar Pewaris Kerajaan

Anak kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle, Lilibet Diana, resmi masuk dalam daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris, walau kedua orang tuanya bukan lagi sebagai anggota senior kerajaan.

Dilansir People pada Senin (26/7), laman Kerajaan Inggris memperbaharui daftar pewaris mereka dan mencantumkan Lilibet Diana berada di bawah kakaknya, Archie, yang kini berusia dua tahun.

Sementara itu, Meghan Markle tidak berada dalam urutan pewaris tahta karena bukan keturunan dari kerajaan. Hal yang sama juga terjadi dengan Kate Middleton.

Dasar hukum untuk garis penerus takhta ini berasal dari abad ke-17 semasa pemerintahan William III atau yang juga dikenal sebagai William of Orange.

Terakhir kali, daftar pewaris ini diubah pada 2013 untuk mengakhiri sistem anak sulung laki-laki. Sistem tersebut menyebut anak sulung laki-laki secara otomatis menjadi pewaris tahta dan menempatkan mereka di atas saudara perempuannya.

Di saat yang sama, amandemen tersebut juga menghapus aturan bersejarah bahwa seorang bangsawan tidak bisa mempertahankan posisi mereka dalam susunan warisan bila menikah dengan penganut Katolik Roma.