Berkendara di jalan raya seharusnya pengendara saling berbagi dan tidak egois dengan pengguna jalan lain. Sebab jalan raya adalah milik bersama. Namun terkadang pengendara terpancing emosi dengan pengguna jalan lain.
Bentrokan antarpengendara juga sering terjadi di jalan sempit. Kadang-kadang pengendara tidak ingin mengalah dari pengguna jalan lain. Hal tersebutlah yang memancing emosi pengendara lain sehingga kerap terjadi bentrokan.
Tak terkecuali di tanjakan yang sempit. Sebenarnya, berkendara di jalan menanjak yang sempit ada aturannya. Kendaraan tertentu harus mengalah kepada pengendara lain saat melintasi jalanan yang menanjak dan sempit.
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 111 UU 22/2009 disebutkan, kendaraan yang posisinya menurun harus mengalah.
“Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi Kendaraan untuk saling berpapasan, Pengemudi Kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada Kendaraan yang mendaki,” bunyi Pasal 111 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tersebut.
Artinya, yang harus didahulukan di jalanan menanjak dan sempit yakni kendaraan yang posisinya sedang menanjak.
Soal etika berkendara di jalan, sebagai sesama pengguna jalan seharusnya menghormati satu sama lain. Salah satunya dengan mempersilakan pengemudi lain untuk mendahului kendaraan. Hal tersebut menyangkut soal defensive driving.
Dikutip dari laman resmi Mitsubishi Motors, pereli nasional Rifat Sungkar mengatakan bahwa defensive driving merupakan teknik mengemudi yang mengutamakan pencegahan terhadap terjadinya berbagai kemungkinan buruk.
Artinya, sebagai pengendara seharusnya saling berbagi di jalan raya. Defensive driving juga mengajarkan pengemudi untuk mengelola emosinya dan tidak mudah terpancing perilaku pengemudi lain.
“Contoh mudahnya adalah tidak membunyikan klakson mobil secara berlebihan karena suara klakson dapat menjadi polusi suara bagi para pengguna jalan lain. Selain itu akan lebih baik juga Anda mau berhenti sebentar memberikan kesempatan pada pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan,” jelas Rifat.