in

Tiga Artefak Kembali ke Indonesia, Setelah Diselundupkan ke New York

Kantor Kejaksaan Manhattan, New York berhasil membongkar sindikat penyelundupan artefak lintas negara. Mereka menemukan bukti, tiga artefak asal Indonesia.

Ketiga artefak adalah arca Ganesha setinggi 12, arca Shiva dan Phavarti setinggi 20 cm. Harga ketiga artefak mencapai US$86 ribu atau setara dengan Rp1 Miliar.

Berdasarkan unggahan dari akun resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, @kemdikbud.ri ketiga artefak itu diselundupkan oleh warga Amerika Serikat keturunan India bernama Subhash Kapoor.

Pelaku mendapatkan tiga arca dari jarahan candi, dan sudah didakwa terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal benda antik.

Ketiga arca telah dikembalikan ke Indonesia melalui kejaksaan Manhattan, New York, AS pada pekan lalu. Serah terima cagar budaya Indonesia tersebut diwakili oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Arifi Saiman.

Sejumlah warganet ikut berkomentar terkait penggagalan penyelundupan artefak tersebut.

“Keren usahanya Pak. Semoga usaha ini lancar untuk memulangkan jika masih ada artefak atau benda-benda milik negara yang diluar negeri,” tulis seorang netizen di kolom komentar.