Untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yakni melalui aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut merupakan yang paling aman dan hati-hatilah apabila mencetak sertifikat vaksin lewat pihak ketiga, sebab ada risikonya.
Seiring menurunnya tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia, PPKM mulai dilonggarkan. Mal yang tadinya harus tutup akhirnya boleh dibuka dengan syarat pengunjungnya sudah divaksin.
Pemerintah kemudian memberikan petunjuk bagi pengelola mal untuk mengecek apakah pengunjungnya sudah divaksin atau tidak. Metode yang digunakan yakni menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Pengunjung mal tinggal menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan scan pada QR Code yang telah disediakan. Secara otomatis aplikasi ini akan melakukan pengecekan terhadap database pengunjung mal yang bersangkutan dan memberikan persetujuan.
Cara alternatifnya, pengunjung mal mengunduh sertifikat vaksin tersebut dan menunjukkan kepada petugas. Namun, metode kedua perlu diperhatikan lantaran mengandung potensi kebocoran data kependudukan penting yang dapat merugikan pemilik data.
Dikutip dari Detikinet, Ahli keamanan cyber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengungkapkan, beberapa data kependudukan penting tersebut meliputi NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.
Informasi kependudukan digunakan sebagai basis kredensial untuk pengecekan database banyak layanan pemerintah. Contohnya seperti rekapitulasi data pemilih dalam pilkada https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
Contoh lainnya adalah pengecekan penduduk penerima Bansos https://cekbansos.kemensos.go.id/
Atau, jika ingin mengecek keanggotaan BPJS Anda bisa di di BPJS Checking https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Saat dilakukan pengecekan oleh Vaksincom masih kurang berfungsi dengan baik.
Risiko Cetak Sertifikat Vaksin
Alfons Tanujaya menekankan, yang harus diperhatikan yakni maraknya jasa pencetakan sertifikat vaksin dengan alasan kepraktisan agar tidak perlu menunjukkan HP dan cepat memberikan informasi.
Namun karena tidak semua orang memiliki printer, maka sertifikat vaksin dikirimkan ke jasa pencetak. Jasa pencetak secara otomatis mendapatkan kumpulan data kependudukan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir yang berharga.
Data tersebut sangat berpotensi disalahgunakan seperti untuk membuat KTP aspal yang nantinya digunakan untuk banyak aktivitas jahat seperti membuka rekening bank penampungan hasil kejahatan atau melakukan pinjaman online.
Karena itulah, masyarakat harus ekstra hati-hati melindungi datanya semaksimal mungkin.
Data NIK yang Vital
Sebenarnya, informasi kependudukan mungkin kurang berarti. Misalnya yang bocor hanya tanggal lahir saja atau nama saja tanpa data lain, maka data tanggal lahir atau nama secara tunggal cukup sulit dieksploitasi.
Namun, data NIK merupakan kuda hitam, karena secara tunggal memiliki nilai data yang tinggi. Sifatnya unik dan sulit diciptakan karena merupakan gabungan dari beberapa data kependudukan seperti kode lokasi pemilik KTP, tanggal lahir dan informasi tambahan lain.
Nomor NIK ini bersifat melekat pada penduduk dan berlaku seumur hidup, digabungkan dengan data kependudukan lain seperti nama lengkap atau tanggal lahir. Maka, informasi ini menjadi data yang berharga dan rentan dieksploitasi sehingga harus diproteksi dengan baik.
Kesimpulannya adalah metode pengecekan sertifikat vaksin proaktif menggunakan aplikasi gawai untuk pemindai QR Code di mal atau tempat makan, sangat direkomendasikan untuk digunakan. Metode tersebut cukup aman dari sisi sekuriti karena dapat mencegah kebocoran data.
Selain itu, data yang masuk ke aplikasi PeduliLindungi jika diolah dengan baik akan menjadi Big Data yang berharga dan dapat digunakan untuk keperluan lain seperti Tracing atau memantau kedisiplinan mal/restoran menjalankan PPKM dan tidak melewati batas maksimal pengunjung yang diperbolehkan.
Pencetakan sertifikat vaksin tidak disarankan, apalagi dicetak menggunakan jasa pihak ketiga karena mengandung potensi kebocoran data kependudukan terutama NIK yang sifatnya unik dan melekat seumur hidup pada penduduk.
Jika terpaksa mencetak Sertifikat Vaksin, sangat disarankan untuk menutup informasi kependudukan penting pada sertifikat tersebut.