Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Kabupaten Kuningan kembali membuka jalur pendakian ke Gunung Ciremai, setelah ditutup sementara waktu karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Pendakian sudah di buka sesuai kebijakan Pemda Kuningan,” kata Juru Bicara BTNGC Kabupaten Kuningan Agus Yudantara di Kuningan, dilansir ANTARA.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pembukaan pendakian sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah. Selain kuota pendakian yang dibatasi 25 persen, para pendaki juga harus menerapkan protokol kesehatan selama berada di lokasi pendakian.
Pembatasan jumlah pendaki, kata dia, sebagai upaya meminimalkan terjadinya keramaian di puncak Ciremai, sehingga jaga jarak antarpendaki bisa diterapkan.
“Pembatasan pendakian dari hasil analisa daya tampung dan daya dukung untuk menentukan kuota pengunjung. Dari kapasitas 100 persen dikasih kuota hanya 25 persen saja,” katanya.