in

Proses Pengurusan Kartu ATM yang Tertelan

Ilustrasi ATM tertelan. Foto: Freepik.com

Peristiwa kartu ATM tertelan seringkali terjadi ketika sedang melakukan transaksi. Penyebabnya beragam, mulai dari mesin ATM bermasalah, kelalaian nasabah ataupun sebab lainnya.

Nasabah yang mengalami kejadian tentu khawatir. Sebab khawatir kartu serta uang miliknya disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketika Anda mengalami kejadian kartu ATM tertelan, sebaiknya langsung jangan panik. Sebab kartu ATM tertelan tersebut bisa diatasi dan Anda tak akan mengalami kerugian. Berikut beberapa langkah yang perlu ditempuh:

  1. Hubungi call center bank

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu menghubungi call center bank penerbit kartu dan jangan dulu pergi dari mesin ATM. Bila sudah terhubung dengan call center bank, jelaskan masalah yang terjadi pada kartu ATM Anda, lalu minta nonaktifkan kartu.

Nantinya, pihak bank akan lebih dulu meminta verifikasi seperti data diri, nama ibu kandung, nomor rekening, dan lainnya. Setelah pemblokiran kartu berhasil, Anda tinggal menyiapkan sejumlah persyaratan yang diminta untuk permohonan kartu baru.

  1. Datang ke kantor cabang bank

Cara selnjutnya mengurus kartu ATM tertelan yakni setelah menghubungi call center, datangilah kantor cabang bank terdekat.

Syarat-syarat yang sebelumnya diminta saat menghubungi call center harus Anda penuhi. Biasanya ada beberapa dokumen yang dibutuhkan, termasuk kartu identitas diri.

Umumnya, terdiri dari KTP, buku tabungan, dan surat keterangan yang menyatakan kehilangan dari kepolisian. Namun, tak semua bank mewajibkan nasabah untuk membawa surat kehilangan dari polisi. Untuk itu, pastikan terlebih dahulu melalui call center.

Jika tidak membutuhkan surat kepolisian, Anda bisa langsung mengajukan pembuatan kartu ATM baru ke bank. Sementara jika harus menyertakan surat kehilangan, Anda bisa mendatangi kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejadian dan mendapatkan surat kehilangan.

  1. Ajukan penerbitan kartu baru

Setelah semua berkas atau persyaratan telah dipenuhi, tinggal ajukan ke bank terkait untuk permohonan kartu baru. Caranya, datang ke kantor cabang atau pusat bank penerbit kartu. Sampaikan tujuan Anda pada petugas.

Setelah mendapatkan nomor antrean, Anda akan diarahkan menuju customer service bank. Di sana, proses verifikasi dan pengisian formulir pengajuan kartu ATM baru dilakukan.

Anda akan diminta PIN untuk kartu ATM baru pada mesin EDC (electronic data capture). Biasanya, pembuatan kartu dikenakan biaya dan besarannya tergantung kebijakan bank.

Setelah itu, tinggal tunggu beberapa saat. Pihak bank akan mengarahkan Anda ke mesin ATM yang tersedia untuk aktivasi dan kartu ATM baru sudah dapat digunakan kembali.

Untuk mengantisipasi agar tidak terulang kembali kejadian klasik seperti ATM tertelan, pastikan tidak melakukan transaksi di mesin ATM yang bermasalah.

Unduh mobile banking di smartphone, simpan nomor call center bank yang asli, simpan sebagian uang Anda di bank lain yang aksesnya bisa digunakan dalam situasi darurat.

Demikianlah proses mengurus kartu ATM tertelan dan tips menghindari dari kejadian serupa yang bisa merugikan diri sendiri.