in

Gajah di Sri Lanka Diwajibkan Punya KTP

Sri Lanka segera menerbitkan kartu identitas biometrik untuk gajah di penangkaran. Tak hanya itu, pengendara gajah juga dilarang mabuk di tempat kerja. Serta mewajibkan mandi dua setengah jam setiap hari untuk setiap gajah.

Aturan tersebut bahkan masuk dalam undang-undang perlindungan hewan yang baru. Hal ini karena pada umumnya, orang Sri Lanka memelihara gajah untuk ‘memamerkan’ kekayaan mereka. Namun, laporan tentang perlakuan buruk terhadap gajah terus bermunculan.

Aturan tersebut dicanangkan sebagai langkah baru yang bertujuan untuk melindungi kesejahteraan hewan dan mencakup peraturan ketat tentang gajah yang digunakan untuk bekerja.

Undang-undang baru tersebut mewajibkan semua pemilik untuk memastikan bahwa hewan peliharaan mereka memiliki kartu identitas berfoto dengan stempel DNA.

Bayi gajah tak bisa lagi digunakan untuk bekerja, bahkan dalam kontes budaya dan tidak bisa dipisahkan dari induknya.

Sementara gajah yang bekerja untuk penebangan tidak boleh bekerja lebih dari empat jam sehari dan kerja malam juga dilarang.

Catatan resmi menunjukkan ada 200 gajah peliharaan di Asia Selatan, dengan populasi di alam liar diperkirakan sekitar 7.500.