in

Signal, Aplikasi Pengganti Samsat Online Siap Launching September 2021

Signal (Samsat Digital Nasional). Foto: Dok. Korlantas Polri

Aplikasi pembayaran pajak online atau Samsat Digital Nasional (Signal) sudah siap dilaunching pada September 2021. Hal tersebut diumumkan Korps Lalu Lintas Polri.

Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin mengungkapkan, peluncuran aplikasi tersebut bersamaan dengan perayaan HUT polisi lalu lintas yang dirayakan setiap tanggal 22 September.

“InsyaAllah launching dilaksanakan 22 September bersamaan dengan ulang tahun Polantas,” ungkap Taslim Chairuddin dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Menurut Taslim, penggunaan aplikasi tersebut kini juga terus mengalami peningkatan meski statusnya masih dalam tahap uji coba.

Uji coba ini telah berlangsung sejak 21 Juni dan wilayah sementara yang dapat mengoperasikan aplikasi itu berjumlah 15 antaranya Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Bali.

Berikutnya NTB, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepri (Kepulauan Riau), Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara. Sejauh inu Signal telah diunduh 36.531 melalui Playstore buat gadget Android.

Taslim melanjutkan, penggunaan aplikasi ini bahkan terus meningkat selama tiga hari ke belakang.

“Jadi jumlahnya yang menggunakan, hari sabtu 565, minggu 333 dan senin 734. Ya istimewanya, hari libur tetap dapat digunakan,” terangnya.

Signal adalah aplikasi pengganti Samsat Online Nasional (Samolnas) yang termasuk dalam program 100 hari Kapolri Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik pada 27 Januari 2021.

Awalnya Signal direncanakan dirilis pada 28 Juni 2021, bertepatan dengan hari ke-99 dalam program tersebut namun ditunda karena situasi pandemi Covid-19 dan juga kesibukan kepolisian menangani kebijakan PPKM.

Sebelumnya, polisi mengakui platform digital yang dibangun untuk pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Digital Nasional atau Signal banyak menemui kendala. Kendala itu adalah karena masyarakat belum memahami penggunaan aplikasi tersebut.

Taslim Chairuddin menguraikan banyaknya kegagalan bukan disebabkan sistem, melainkan dari sisi pengguna. Dalam data tingkat kegagalan cukup tinggi ada 13.729 atau 72,3 persen dengan asumsi jumlah transaksi 18.860 dikurangi jumlah transaksi berhasil 5.131.

“Namun jika dilakukan pendalaman kegagalan ini tidak sepenuhnya dikatakan gagal, karena ada banyak faktor yang menjadi penyebab utama, cukup banyak pengguna gagal karena salah menjalankan prosedur aplikasi, kemudian melakukan transaksi ulang hingga berpuluh kali dan akhirnya berhasil,” beber Taslim, Senin (23/8/2021).