in

Pakai Sertifikat Vaksin Palsu, Liburan Bisa Berujung Bui

Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19 dalam bantuk kartu ATM. Foto: Snappy

Salah satu syarat mutlak melakukan perjalanan ialah vaksin virus corona dan tes negatif Covid-19. Kamu tidak akan bisa berlibur dengan bermodalkan kartu keterangan vaksin palsu, bisa-bisa justru kena sanksi. Sanksinya cukup berat dan bisa berujung masuk bui.

Belum lama ini, kasus pemalsuan surat vaksin terjadi di Hawaii. Seorang wanita berusia 24 tahun asal Illinois menyerahkan kartu vaksinasi Covid-19 palsu untuk mengunjungi Hawaii dengan kesalahan ejaan yang mencolok yang menyebabkan penangkapannya: Moderna dieja “Maderna,”.

Untuk melewati karantina wisatawan 10 hari di Hawaii, dia mengunggah kartu vaksinasi ke program Safe Travels negara bagian itu dan tiba di Honolulu pada 23 Agustus dengan penerbangan Southwest Airlines.

“Pemeriksa bandara menemukan kesalahan mencurigakan. Seperti Moderna salah dieja dan rumahnya di Illinois tetapi vaksinnya diambil di Delaware,” kata Wilson Lau, seorang agen khusus dengan divisi investigasi jaksa agung Hawaii, menulis dalam email ke seorang pejabat Delaware yang mengkonfirmasi bahwa tidak ada catatan vaksinasi untuk wanita tersebut.

Email tersebut termasuk dalam dokumen yang diajukan di pengadilan. Turis wanita itu pun didakwa dua pelanggaran ringan melanggar aturan darurat Hawaii untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Dia ditahan dengan jaminan US$2.000 (sekitar Rp28.5 juta) hingga seorang hakim membebaskannya pada sidang Rabu (1/9) dan menjadwalkan sidang lain dalam tiga minggu ke depan.