in

Bali Prioritaskan Pembukaan Wisata Alam dan Budaya di Area Outdoor

Provinsi Bali saat ini menyandang status Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Karenanya, uji coba pembukaan objek wisata sudah mulai dilakukan sejak awal pekan ini. Hanya saja, tidak semua tempat wisata dibuka.

Pemerintah Provinsi Bali mengatakan kalau hanya objek wisata yang menawarkan keindahan alam dan budaya di tempat terbuka yang kembali beroperasi pada masa uji coba ini.

“Dalam masa uji coba pembukaan objek wisata di Bali untuk sembilan kabupaten, kami hanya mengizinkan wisata di tempat terbuka, seperti alam dan budaya, untuk beroperasi kembali,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, dilansir ANTARA, Kamis (16/9).

Kata dia, pembukaan tempat wisata di area tertutup sangat berisiko menimbulkan kerumunan. Ditambah lagi sulitnya mendeteksi pengunjung jika ada yang terpapar COVID-19.

“Intinya kita ingin agar tidak terjadi kerumunan dan objek wisata harus memiliki sirkulasi udara yang bagus. Di objek wisata yang tertutup, satu orang saja yang terpapar, bisa menular ke banyak orang,” kata dia.

Sebagai aturan dasar, pengunjung dan pengelolah wisata diwajibkan mematuhi prokes seperti memakai masker, jaga jarak dan sudah divaksin.

Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga diterapkan di setiap gerbang masuk objek wisata alam dan budaya yang dibuka.