in

Syarat Perjalanan, Ini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Scan barcode sertifikat vaksin COVID-19. Foto: Antara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pelaku perjalanan dengan transportasi umum untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagai salah satu syarat perjalanan saat ini.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa membantu petugas untuk memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah, serta meminimalkan kontak fisik, termasuk pula lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab RT-PCR ataupun antigen.

Lantas bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan?

1. Unduh aplikasi lewat Play Store atau App store.
2. Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
6. Setelah berhasil login, kamu akan melihat tampilan awal PeduliLindungi.
7. Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
8. Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19 .
9. Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 .
10. Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.