Instagram memiliki fitur yang berfungsi untuk menandai bahwa seorang telah meninggal dunia yakni fitur Memorialized Account.
Dengan fitur tersebut, Instagram akan menambahkan banner ‘Remembering’ atau pengingat bahwa si pemilik akun telah meninggal dan akan menjadi akun kenangan. Setiap unggahan pada akun tersebut tidak akan dapat diubah.
Selain itu, jika pemilik akun sudah meninggal, dengan fitur ini tidak ada seorangpun yang bisa login ke akun tersebut. Instagram merilis fitur ini di tengah meningkatnya kasus kematian akibat pandemi di seluruh dunia pada tahun 2020.
Fitur ini diberikan sebagai tempat untuk mengenang kehidupan seseorang yang telah meninggal.
“Akun ini telah diabadikan. Akun kenangan adalah tempat untuk mengenang dan merayakan kehidupan seseorang setelah mereka meninggal,” tulis tampilan layar pada sebuah akun kenangan.
Setelah dijadikan akun kenangan, siapapun tidak dapat mengubah setiap unggahan atau informasi yang ada di akun tersebut, termasuk foto atau video.
Komentar di unggahan yang dibagikan oleh orang itu di profilnya, pengaturan privasi profilnya, foto profil saat ini, pengikut, atau orang yang diikuti, seperti dilansir dari laman resmi Instagram.
Untuk menjadikan akun seseorang yang telah meninggal menjadi akun kenangan, berikut langkah-langkahnya, dikutip dari beberapa sumber:
- Pengguna lain dapat melapor pada pihak Instagram.
- Pengguna lain, seperti kerabat atau keluarga dapat melapor dengan dengan mencantumkan bukti kematian, seperti tautan ke berita duka atau artikel berita.
- Pihak Instagram akan menyediakan formulir yang harus diisi pihak yang melapor.
- Pelapor harus mengisi nama lengkap, alamat email, nama lengkap dari orang telah meninggal, nama akun Instagram yang telah meninggal, bukti kematian, kapan seseorang tersebut meninggal serta informasi tambahan lainnya.
- Setelah mengajukan formulir maka akan membutuhkan waktu sekitar 1-2 hari untuk diproses oleh pihak Instagram selama berita kematiannya masih baru.
Menghapus Akun Orang yang Sudah Meninggal
Instagram juga memberikan opsi untuk menghapus akun dari seseorang yang telah meninggal. Namun ini hanya bisa diajukan oleh anggota keluarga yang sudah terverifikasi.
“Anggota keluarga dekat yang sudah diverifikasi bisa mengajukan permintaan penghapusan akun orang yang dicintainya dari Instagram,” tulis Instagram.
Instagram juga akan meminta anggota keluarga untuk mengirimkan bukti bahwa ia benar-benar anggota keluarga dekat almarhum seperti akta kelahiran almarhum, akta kematian almarhum, surat kuasa yang dikeluarkan otoritas hukum setempat bahwa seseorang itu adalah perwakilan sah almarhum atau atas harta bendanya.
Untuk mengirimkan permintaan penghapusan anggota keluarga akan diminta untuk mengisi formulir. Isi formulir tersebut di antaranya:
- Nama lengkap
- Alamat email
- Nama lengkap dari orang telah meninggal
- Nama akun Instagram yang telah meninggal
- Waktu meninggal
- Sertifikat kematian atau dokumen lain yang dapat dijadikan bukti
Sebelumnya, akun bos Instagram Adam Mosseri sempat terkunci oleh fitur Memorialized Account, atau akun kenangan yang tersedia di Instagram.
Fitur tersebut aktif setelah akun Mosseri dilaporkan seorang scammer (penipu) dengan menggunakan akun @Syenrai. Penipu ini menggunakan berita kematian palsu untuk membuat akun Mosseri menjadi akun kenangan.
Penipu ini merupakan bagian dari industri bahwa tanah yang mengenakan biaya mulai dari US$60 atau sekitar Rp850 ribu untuk memblokir akun orang lain.
Berita kematian yang dikirim Syenrai tersebut lantas membuat akun Mosseri terkunci selama beberapa waktu. Meski Mosseri tak butuh waktu lama untuk memulihkan akunnya, modus penipuan semacam ini dapat menimpa siapa saja, dan akan butuh waktu lebih lama untuk memulihkan akun.
Ketika menjalankan aksinya, metode Syenrai semudah menemukan berita kematian dari orang yang baru saja meninggal dan kemudian mengirimkan permintaan memorialisasi untuk akun target.