in

Daftar Kosmetik Bermerkuri dari BPOM RI

Ilustrasi skincare. Foto: Shutterstock.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM RI) mengeluarkan daftar kosmetik berbahaya karena mengandung merkuri. Hal itu diumumkan BPOM RI melalui akun Instagramnya belum lama ini.

Badan POM melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetika bermerkuri di Indonesia. Mereka mengatakan pemetaan ini dilakukan lewat beberapa tahapan yaitu mengidentifikasi nama produk kosmetika yang mengandung merkuri berdasarkan Public Warning Badan POM tahun 2003 – 2020 dan data Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) 2.0 Badan POM tahun 2017 – 2019.

Selanjutnya, BPOM melakukan kosmetika yang mengandung merkuri pada data kerawanan kejahatan yang dilaporkan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM periode 1 Januari 2018 – 15 September 2020 dan diperoleh beberapa produk yang mengandung merkuri yang paling banyak beredar di Indonesia. Berikut daftarnya.

1. Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening Cream – Night
2. Natural 99 Vitamin E
3. HN
4. SP Special UV Whitening Cream
5. Pemutih Dokter
6. Diamond Cream
7. Ling Zhi Vitamin E
8. Night Cream SJ Sin Jung
9. Tabita Daily Cream & Nightly Cream

Perlu diketahui, merkuri bisa ditemukan dalam kosmetik khususnya skincare. Kebanyakan merkuri digunakan sebagai krim pencerah kulit. Merkuri bertindak sebagai zat pemutih, namun juga memiliki sifat pengawet tertentu (yang berarti dapat membantu memperpanjang masa simpan produk).

Kadar merkuri yang tinggi paling sering ditemukan pada produk yang menjanjikan untuk memudarkan bintik hitam, noda, dan melasma, pengurangan usia atau bintik matahari, morfea, dismorfia dan alasan medis atau pribadi lainnya.