in

6 Rekomendasi KNKT agar Aman Melewati Jalan Tol

Ilustrasi. Pengendara melewati jalan tol. Foto: Dok.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membantah anggapan yang menyebut bahwa jalan tol di Indonesia tidak aman karena menggunakan pembatas jalan ketimbang median terbuka seperti di luar negeri. Menurut KNKT, median jalan dengan beton di jalan tol justru lebih aman.

“Mengenai fitur keselamatan pasif (passive safety) di jalan tol yaitu berupa pembatas jalan adalah suatu hal yang baik. Karena beberapa jalan tol yang menggunakan median terbuka justru sering membuka peluang kendaraan yang pengemudinya kehilangan kemudi menyeberang ke jalur lawan (jalur sebaliknya),” kata KNKT dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (20/11/2021).

“Oleh sebab itu, KNKT membuat rekomendasi menutup median terbuka dengan memasang pagar pengaman jalan, entah itu menggunakan beton rigid, guardrail ataupun wire rope,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, KNKT mengatakan jalan tol yang baik dengan tingkat pelayanan jalan A akan memicu perasaan nyaman atau perasaan gembira yang berlebihan (euforia) dari pengguna jalan untuk memacu kecepatan kendaraannya.

“Bahkan, kecepatan 140 km/jam menjadi hal biasa yang sering dipacu para pengendara. Di sisi lain, banyak pula truk ODOL (Over Dimension Over Loading) melaju dengan kecepatan 40 km/jam,” ungkap KNKT.

“Kedua jenis lalu lintas ini pada akhirnya membentuk gap kecepatan yang sangat tinggi dan ini sangat berbahaya,” sebutnya.

International Road Assessment Program (IRAP) membuat ambang batas gap yaitu 30 km/jam. Apabila gap tersebut lebih maka dapat berisiko terjadi tabrak depan belakang, dan gap di jalan tol di Indonesia saat ini bisa mencapai 100 km/jam, artinya gap tersebut tidak mampu ditoleransi oleh waktu reaksi manusia.

“Pada akhirnya kita melihat kasus kecelakaan tabrak depan belakang yang sangat tinggi terjadi di jalan tol di Indonesia. Sehingga hal ini sama sekali tidak terkait dengan adanya gaya gesekan yang terjadi antara permukaan perkerasan dan roda kendaraan (skid resistance). KNKT belum pernah menemukan isu terkait skid resistance pada jalan tol di Indonesia,” katanya.

Jalan tol yang menghilangkan kemacetan pada akhirnya menimbulkan euforia pada pengemudi. Terkadang, pengemudi memaksakan diri menempuh jarak jauh lewat jalan tol tanpa istirahat.

“Hal ini bisa menyebabkan kelelahan (fatigue) pada pengemudi. Pada saat seorang pengemudi mengalami fatigue, maka dia berisiko mengalami gangguan tidur ringan yang terjadi dalam durasi singkat (micro sleep). Tidur sedetik pada kecepatan 140 km/jam itu bisa berarti maut baginya,” ungkapnya.

“Jadi di sini masalah fatigue menjadi isu yang menonjol pada kasus kecelakaan di jalan tol khususnya di Indonesia,” sambungnya.

Nah berikut ini enam rekomendasi KNKT guna menurunkan angka kecelakaan di jalan tol. Di antaranya:

  1. Menurunkan kecepatan kendaraan, melalui inovasi pemasangan marka chevron
  2. Mendorong orang memasuki tempat peristirahatan (rest area) dengan melengkapi beberapa fasilitas dan hal hal menarik seperti taman bermain, titik berfoto, tempat mandi air panas, dan sebagainya
  3. Memasang pembatas rigid pada median jalan untuk mencegah pengguna jalan menyeberang
  4. Memasang bantalan atau peredam benturan (crash cushion) pada pagar pengaman jalan sehingga jika tertabrak, kendaraannya tidak akan tertusuk ujung pagar sebab bentuknya dibuat tumpul melengkung
  5. Menghilangkan tiang tengah jembatan pada desain konstruksi penyeberangan di jalan tol
  6. Melindungi tiang tengah jembatan dan bangunan lainnya dengan baik untuk memperkecil risiko tertabrak oleh kendaraan yang lengah.