in

Singapura Hapus Karantina untuk Turis Indonesia, Ini Syarat Masuknya

Patung Merlion, ikon Negara Singapura. Foto: Shutterstock

Kabar gembira bagi kamu yang ingin bertandang ke Singapura, karena pada Selasa (16/11) lalu, Negara Singa itu resmi mengumumkan peluncuran skema Vaccinated Travel Lane (VTL) dengan Indonesia.

Skema VTL dimulai dari 22 November 2021, dan wisatawan yang sudah divaksinasi penuh di Indonesia dapat berkunjung ke Singapura tanpa karantina mulai 29 November 2021.

VTL sendiri merupakan bagian dari strategi Singapura untuk memulihkan sektor bisnis dan wisata, sambil tetap menjaga kasus COVID-19 dari pendatang seminimal mungkin.

Sebelumnya, VTL pertama kali diluncurkan pada 8 September 2021 dan menjalin kerja sama dengan Brunei Darussalam dan Jerman.

Setelah itu, Singapura memperluas program VTL ke 21 negara/wilayah regional, termasuk Indonesia.

Berkat skema VTL ini Singapura telah menerima kedatangan hampir 18 ribu wisatawan, dan hanya ada 17 kasus positif COVID-19 yang terjadi, per tanggal 7 November 2021.

Berarti ada sekitar satu kasus dari pendatang per 1.000 wisatawan yang masuk dengan skema VTL.

Untuk memasuki Singapura dalam skema VTL, wisatawan wajib memberikan bukti vaksinasi lengkap, menunjukkan hasil tes PCR atau tes Antigen-Rapid Test (ART), dengan hasil negatif yang telah dilakukan 2 hari sebelum keberangkatan ke Singapura, serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan.

Sebelum keberangkatan ke Singapura, wisatawan juga harus berada di satu atau lebih dari negara/wilayah regional yang masuk ke dalam daftar VTL dalam 14 hari terakhir dan hanya menggunakan penerbangan khusus VTL (VTL flights) ke Singapura dari Jakarta.

John Gregory Conceicao, selaku Executive Director, Southeast Asia, Singapore Tourism Board (STB), menyebut skema VTL akan membawa banyak dampak positif untuk kebangkitan bisnis dan pariwisata Singapura, terlebih Indonesia sebagai salah satu pasar utama Negara Singa.