in

Mau Ambil SIM C Kini Harus Lulus Ujian Praktik Zigzag

Ilustrasi ujian praktik SIM C. Foto: Detikcom

Ujian praktik SIM C yang sempat diprotes netizen karena dianggap sulit sehingga mendorong keinginan bikin SIM nembak sebenarnya sudah dituangkan dalam peraturan.

Ujian praktik ini memang seharusnya sulit untuk memastikan hanya orang-orang yang kompeten mengemudi boleh mengemudikan kendaraan di jalan.

Aturan soal materi ujian praktik SIM C tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Menurut aturan ini ada dua kelompok materi ujian praktik yang wajib diikuti pemohon, yaitu I dan II.

Ujian praktik I

Materi ujian praktik 1 diatur dalam pasal 62, meliputi tes:

  1. Pengereman/keseimbangan,
  2. Slalom (zigzag)
  3. Membentuk angka delapan
  4. Reaksi rem menghindar
  5. Berbalik arah membentuk huruf U (U-turn)

Satpas Tulung Agung dalam situsnya merinci berbagai hal yang membuat pemohon dinyatakan tidak lulus dalam masing-masing tes, yakni:

  • Pada uji pengereman dan keseimbangan, pemohon dikatakan harus memacu motornya 30 km per jam. Pemohon akan gagal bila kecepatan di bawah itu, kaki turun ke tanah sebelum garis finish, keluar jalur, lalu pada saat pengereman melewati atau tidak sampai ke garis finish.
  • Kedua, uji slalom atau zigzag. Pengemudi akan dianggap gagal bila kaki turun ke tanah, menjatuhkan patok, atau menyentuh patok.
  • Ketiga, uji trek angka delapan. Pada uji ini peserta akan gagal bila menjatuhkan patok, menyentuh patok, kaki turun ke atas tanah, dan salah jalur.
  • Keempat soal uji reaksi rem menghindar. Pada uji ini kecepatan pemohon tidak boleh kurang dari 30 km per jam, dan bakal gagal bila menyentuh patok, salah jalur saat menghindar, atau kaki turun ke tanah.
  • Terakhir uji berbalik arah akan gagal bila menyentuh patok, menjatuhkan patok, atau keluar jalur.

Ujian praktik II

Materi ujian praktek II, seperti tertulis dalam Pasal 64, meliputi berbagai hal, namun belum diterapkan:

  1. mengemudikan Ranmor dengan sempurna di jalan yang ramai, cara berbelok ke kanan dan ke kiri serta cara melewati persimpangan atau mix traffic.
  2. tetap mengemudikan Ranmor di belakang kendaraan yang sedang berjalan lambat.
  3. mendahului kendaraan lain dengan cara yang benar.
  4. berhenti di tempat yang telah ditentukan.
  5. memarkir Ranmor dengan cepat dan tepat di tempat yang benar di bagian jalan yang ramai, dan parkir sejajar dengan trotoar tanpa
  6. menyentuh tepi trotoar.
  7. memutar Ranmor di jalan yang sepi tanpa keluar dari jalur lalu lintas.
  8. ketaatan pada peraturan, rambu lalu lintas, marka jalan, dan alat pemberi isyarat lalu lintas pada waktu mengemudikan Ranmor di jalan.
  9. menjaga jarak aman pada saat mengikuti kendaraan lain.
  10. menggunakan lajur yang tepat pada saat akan mendahului dan memberi kesempatan apabila didahului kendaraan lain.
  11. menggunakan lajur, perpindahan lajur serta merubah arah pada jalan sesuai dengan etika dan ketentuan.
  12. melakukan pengamatan umum melalui tindakan pemindaian, pengidentifikasian, prakiraan, keputusan, dan pelaksanaan (scanning, identification, prediction, decision, and execution) pada saat menjalankan kendaraan uji.