in

Reksadana dan Jenis-jenisnya: Pasar Uang, Obligasi, Saham, dll.

Reksadana menjadi topik yang hangat diperbincangkan oleh Millennials dan Gen Z yang sedang gencar memulai investasi. Investasi reksadana cocok untuk yang baru akan memulai investasi atau pemula. Kemudian, apa itu reksadana?

Mengacu pada Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. Sehingga bisa disimpulkan bahwa reksadana merupakan instrumen investasi yang dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi.

Kemudian, dana yang terkumpul di reksadana akan diinvestasikan oleh Manajer Investasi ke berbagai instrumen keuangan yang ada di pasar modal demi menghasilkan keuntungan yang akan menjadi milik investor.

Selain membelanjakan reksadana, Manajer Investasi bertugas untuk memantau dan melaporkan portofolio secara berkala kepada investor reksadana.

Mengapa reksadana cocok untuk pemula yang baru akan memulai investasi? Karena dengan investasi reksadana, reksadana otomatis dikelola oleh Manajer Investasi yang sudah berpengalaman. Sehingga cocok belum memiliki keahlian khusus dalam mengalkulasi risiko investasi yang dilakukan.

Jenis-jenis Reksadana

1. Reksadana Pasar Uang

Reksadana pasar uang merupakan jenis reksadana yang investasinya ditempatkan 100 persen pada instrumen pasar uang seperti obligasi yang jatuh tempo kurang dari satu tahun, deposito berjangka, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Reksadana pasar uang  bersifat likuid sehingga bisa memberikan keuntungan pasti dan hampir tidak memiliki risiko, meskipun keuntungannya relatif kecil.

2. Reksadana Saham

Reksadana saham merupakan jenis reksadana yang sebagian alokasi investasinya ditempatkan pada efek saham. Biasanya, dana investasi yang dialokasikan minimal sebesar 80 persen untuk saham, 20 persen maksimal di efek utang, 20 persen maksimal di pasar uang.

Karakteristik reksadana saham cukup fluktuatif sehingga memiliki risiko tinggi, meskipun keuntungannya tinggi.

3. Reksadana Obligasi

Reksadana obligasi merupakan jenis reksadana yang sebagian besar alokasi investasinya ditempatkan pada surat utang (obligasi). Besaran alokasi investasinya minimal 80 persen pada surat utang jangka panjang dan sisanya dialokasikan ke produk pasar uang.

4. Reksadana Syariah

Reksadana syariah merupakan jenis reksadana yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.

Kebijakan investasi reksadana syariah yakni hanya berinvestasi pada perusahaan yang memiliki kategori halal dan memenuhi aturan rasio keuangan tertentu.

5. Reksadana Campuran

Reksadana campuran merupakan jenis reksadana yang investasinya dialokasikan ke beberapa efek sekaligus yaitu saham, obligasi, dan pasar uang.

6. Reksadana Pendapatan Tetap

Reksadana pendapatan tetap merupakan jenis reksadana yang dialokasikan ke surat utang (obligasi) dan produk pasar uang. Besaran alokasinya yaitu minimal 80 persen untuk surat utang dan sisanya untuk pasar uang.

7. Reksadana Indeks (Index Fund)

Reksadana indeks merupakan jenis reksadana yang penempatan investasinya mengikuti komposisi indeks acuan yang diikuti. Tujuannya agar investor bisa mendapatkan performa investasi yang mengikuti kinerja indeks acuan yang diinginkan.