in

Polda Metro Jaya Larang Pesta Kembang Api Pada Malam Tahun Baru 2022

Polda Metro Jaya menghimbau larangan perayaan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api. Larangan tersebut dikeluarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 akibat kerumunan.

Mengutip dari ANTARA, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan berkata, “pesta kembang api, pada tahun ini dilarang. Sebelum pandemi COVID-19, ada perayaan malam tahun baru oleh Pemda yang ditandai pesta kembang api di Ancol, tapi tahun ini tidak ada, karena melanggar protokol kesehatan.”

Zulpan menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan mengerahkan personel untuk mengantisipasi adanya kegiatan pesta kembang api pada malam tahun baru 2022 mendatang.

“Warga tidak boleh beraktivitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, untuk menghindari kerumunan,” katanya. Namun, tidak dijelaskan sanksi yang akan diberikan jika terjadi pelanggaran akan hal tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan larangan kepada warga untuk menyalakan kembang api dan petasan pada libur Nataru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, mengatakan, “petasan juga kami minta tidak ada, karena dapat menimbulkan kerumunan.”

Riza menghimbau masyarakat untuk mendukung larangan tersebut demi keselamatan dan kesehatan bersama agar terhindar dari penyebaran virus COVID-19 dan bahaya Omicron yang kasusnya sedang naik di Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tentang PPKM Level Satu.

Dalam Kepgub tersebut  Anies melarang perayaan Nataru yang memicu kerumunan di tempat terbuka dan tertutup yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Larangan pesta kembang api pada malam Nataru merupakan upaya Pemerintah dalam melakukan pencegahan penularan atau penyebaran virus COVID-19 varian Omicron yang sedang naik di Indonesia. Hal itu didasari karena kerumunan merupakan pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

Tetaplah berdiam diri di rumah bersama keluarga tersayang dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan seperti mencuci tangan secara berkala, memakai masker, dan menghindari kerumunan baik di tempat tertutup maupun terbuka. Serta menjaga kesehatan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan istirahat yang cukup.