in

Sekolah Tak Diwajibkan Berlakukan Kurikulum Prototipe di 2022

Ilustrasi siswa belajar di sekolah. Foto: Shutterstock

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyiapkan Kurikulum Prototipe untuk digunakan pada tahun 2022. Namun, kurikulum ini bersifat opsional dan tidak wajib diterapkan oleh setiap sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikbudristek, Zulfikri Anas menerangkan bahwa Kurikulum Prototipe akan menjadi salah satu opsi atau pilihan untuk membantu pemulihan pembelajaran.

“Sekolah akan diberikan kebebasan untuk memilih secara mandiri dalam penggunaan kurikulum (Prototipe) tersebut,” ucap Zulfikri dalam rilisnya, Jumat (24/12/2021).

Zulfikri menjelaskan, Kurikulum Prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran, antara lain pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid atau teach at the right level.

Selain itu, Kurikulum Prototipe ini juga dirancang sebagai pengembangan potensi dan bakat dari peserta didik. Kurikulum tersebut, kata Zulfikri, dapat mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

“Kurikulum Prototipe ini bagian dari proses pembelajaran yang artinya melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya yaitu orientasi holistik, berbasis kompetensi bukan konten serta dirancang sesuai kebutuhan sekolah dan peserta didik,” ungkap Zulfikri.

Saat ini, Kurikulum Prototipe telah diterapkan di Sekolah Penggerak dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK) sejak tahun 2020.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, sekolah dapat menggunakan kurikulum prototipe sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran. Nantinya, siswa dapat menekuni minatnya secara lebih fleksibel.

“Kurikulum Prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022 karena pada tahun 2022 sifatnya opsional. Kurikulum Prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran,” tutur Nino dikutip dari Detik, Senin (20/12/2021) lalu.