Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan jenis tumbuhan dan hewan dilindungi di Indonesia dalam Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, yang terbit pada tanggal 29 Juni 2018.
Salam peraturan ini tercantum berbagai jenis tumbuhan dan hewan yang dilindungi, yaitu 562 jenis burung, 137 jenis mamalia, 37 jenis reptil, 26 jenis insekta, 20 jenis ikan, 127 jenis tumbuhan, 9 jenis Krustasea, Muluska, dan Xiphosura, serta satu jenis amphibi, sehingga totalnya adalah 919 jenis.
Terdapat penambahan daftar jenis tumbuhan dan hewan yang dilindungi dalam P.20/2018, yaitu sebanyak 241 jenis atau 26% dari daftar yang tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 (PP.7/1999) tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Penetapan jenis tumbuhan dan hewan dilindungi ini bertujuan untuk mencegah tumbuhan dan hewan dari kepunahan akibat kerusakan habitat dan perdagangan (termasuk perburuan) yang tidak terkendali.
Berikut ini 50 jenis hewan di antaranya yang dilindungi di Indonesia, dikutip dari laman KLHK:
- Trenggiling (Manis javanica)
- Tarsius Tangkasi (Tarsius tarsier)
- Tarsius Siau (Tarsius tumpara)
- Tarsius Lariang (Tarsius lariang)
- Tapir Tenuk (Tapirus indicus)
- Sigung Sumatera (Arctonyx collaris)
- Rusa Timor (Rusa timorensis)
- Rusa Sambar (Rusa unicolor)
- Rusa Bawean (Axis kuhlii)
- Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris)
- Pelanduk Napu (Tragulus napu)
- Pelanduk Kancil (Tragulus javanicus)
- Pelandu Nugini (Thylogale browni)
- Pelandu Merah (Thylogale stigmatica)
- Pelandu Aru (Thylogale brunii)
- Paus Tombak (Balaenoptera acutorostrata)
- Paus Sperma (Physeter macrocephalus)
- Paus Sei (Balaenoptera borealis)
- Paus Pilot Bersirip Pendek (Globicephala macrorhynchus)
- Paus Pembunuh (Orcinus orca)
- Paus Pemangsa Palsu (Pseudorca crassidens)
- Paus Pemangsa Kerdil (Feresa attenuata)
- Paus Paruh Blainville (Mesoplodon densirostris)
- Paus Paruh Bergigi Ginko (Mesoplodon ginkgodens)
- Paus Paruh Angsa (Ziphius cavirostris)
- Paus Omura (Balaenoptera omurai)
- Paus Minke Antartika (Balaenoptera bonaerensis)
- Paus Lodan Kecil Jauba (Kogia breviceps)
- Paus Lodan Kecil (Kogia sima)
- Paus Kepala Melon (Peponocephala electra)
- Paus Hidung Botol (Indopacetus pacificus)
- Paus Edeni (Balaenoptera edeni)
- Paus Bongkok (Megaptera novaeangliae)
- Paus Biru (Balaenoptera musculus)
- Owa Ungko (Hylobates agilis)
- Owa Siamang (Symphalangus syndactylus)
- Owa Serudung (Hylobates lar)
- Owa Kalawat (Hylobates muelleri)
- Owa Jenggot Putih (Hylobates albibarbis)
- Owa Jawa (Hylobates moloch)
- Owa Bilau (Hylobates klossii)
- Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis)
- Orangutan Sumatera (Pongo abelii)
- Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus)
- Nokdiak Moncong Pendek (Tachyglossus aculeatus)
- Nokdiak Moncong Panjang (Zaglossus bruijni)
- Musang Sulawesi (Macrogalidia musschenbroekii)
- Musang Linsang (Prionodon linsang)
- Musang Air (Cynogale bennettii)
- Monyet Yaki (Macaca nigra)
Daftar tersebut merupakan revisi dari PP.7/1999 dan hanya memaparkan 50 dari 919 jenis hewan yang dilindungi di Indonesia.