Mengemudi adalah pekerjaan fisik menguras tenaga yang butuh istirahat sistematis agar dapat dilakukan optimal dalam jarak jauh. Menurut aturan negara, rekomendasi waktu maksimal mengemudi dalam sehari adalah 12 jam dan istirahat setidaknya 60 menit setiap empat jam.
Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Jalan Raya Pasal 90 yang membahas waktu kerja pengemudi. Isinya sebagai berikut:
(1) Setiap Perusahaan Angkutan Umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
(2) Waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 8 (delapan) jam sehari.
(3) Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama 4 (empat) jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah
jam.
(4) Dalam hal tertentu Pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 (dua belas) jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 (satu) jam.
Regulasi ini mengatur tentang pengemudi kendaraan bermotor umum, namun juga bisa diaplikasikan untuk pengemudi pribadi. Mengemudi disebut paling lama delapan jam sehari, lalu setiap empat jam wajib istirahat paling tidak 30 menit.
Pengemudi bisa ‘dipaksa’ mengemudi selama 12 jam sehari dalam hal tertentu, namun waktu istirahat bertambah menjadi 60 menit setiap dilakukan empat jam sekali.
Jusri Palubuhu, Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menjelaskan, pengemudi mesti memahami kondisi fisik diri sendiri. Hal ini memengaruhi penilaian seberapa lama pengemudi dapat berkonsentrasi penuh selama perjalanan.
“Bicara jam biologis tubuh, manusia punya ketahanan. Makanya mengemudi disarankan paling lama delapan jam dalam sehari,” kata Jusri.
Jusri juga mengingatkan fokus memulihkan kondisi tubuh saat istirahat lebih penting daripada mengandalkan suplemen, minuman berenergi, atau kopi agar kuat mengemudi tanpa berhenti.
Dia mengatakan, makanan atau minuman seperti itu cuma memberi rasa bugar di luar, tetapi tidak di dalam tubuh pengemudi.
“Ya istirahat, tidur biar cuma 15 menit juga. Jangan minuman berenergi. Itu kan untuk memompa jantung jadi terasa tidak ngantuk, padahal badan keletihan. Kalau pun minum kopi jangan berlebihan, cukup satu gelas sebelum mulai perjalanan,” kata Jusri.