Saat pendaftaran SNMPTN 2022, siswa dapat melakukan finalisasi pengisian data akun LTMPT dengan Simpan Permanen hingga unduh Bukti Permanen.
Namun, bagaimana jika data NIK yang tercatat dari sekolah masih berbeda dengan data asli di Kartu Keluarga (KK)? Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan salah satu data yang dibutuhkan dalam pembuatan akun LTMPT agar dapat mendaftar SNMPTN 2022.
Nah, beberapa siswa rupanya masih belum melakukan finalisasi akun LTMPT karena data NIK yang tercatat di Kartu Keluarga berbeda dengan yang diisikan sekolah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Direktur Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi P. Widyobroto menjelaskan, data NIK di portal LTMPT diambil dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemdikbud.
Data Pusdatin tersebut ditarik dari Dapodik. Ia mengatakan, jika sudah terlanjur berbeda, data NIK diperbaiki jika sudah diterima di perguruan tinggi.
“Finalisasi saja, nanti diperbaiki setelah diterima,” kata Budi dalam Sosialisasi Daring Mekanisme Pendaftaran SNMPTN 2022 di kanal YouTube LTMPT Official, Minggu (13/2/2022).
Budi mengatakan, perbaikan data setelah diterima melalui SNMPTN 2022 juga berlaku untuk kondisi data nomor telepon berbeda dengan data aslinya.
“Intinya kalau kesalahan minor, enggak masalah, langsung finalisasi. Namun kalau datanya hilang semua, itu harus dimulai dari sekolah, sekolah ke Dapodik, Dapodik ke Pusdatin, lalu kita mengambil data dari Pusdatin untuk portal LTMPT,” jelas Budi.
Budi menjelaskan, siswa yang diterima di perguruan tinggi tujuan melalui SNMPTN 2022 dapat mengurus perbaikan data NIK saat registrasi di perguruan tinggi.
“Jadi begni, intinya akalau semua sudah terlanjur dan tidak bisa dilakukan perbaikan, itu ya sudahlah, nanti saja pada saat sudah diterim, misalkan di SNMPTN. Saat mau registrasi di perguruan tinggi tujuan, ini akan ketemu di sana bahwa beda antara NIK di KK dengan yang ada di data yang sudah ada dan sebagainya,” kata Budi.
“Nanti dijelaskan di sana saja mengapa bisa terjadi, juga kemudian bukti di-screenshot bahwa sudah melakukan permintaan dan sebagainya,” imbuhnya.
Budi menjelaskan, perubahan data tidak dapat diurus di portal LTMPT. Namun, Setelah data diubah baik di sekolah, Dapodik, dan Pusdatin, maka dapat dilakukan sinkronisasi data di LTMPT berdasarkan perubahan terbaru di Pusdatin.
“Karena sekali lagi, kalau LTMPT prinsipnya hanya membaca data di Pusdatin, Pusdatin membaca dari Dapodik, Dapodik dari apa yang diisikan sekolah. Jadi kalau ada kesalahan itu ya 100 persen LTMPT enggak mengubah satu karakter pun. Jadi permasalahan ada di sana, ketika operator sekolah melakukan pengisian kemudian ada hal yang tidak benar,” katanya.
“Sehingga sekali lagi, mungkin kalau masih ada waktunya, diurus ke dinas kependudukan, operator sekolah memperbarui di Dapodik, kemudian data di Dapodik akan dibaca oleh Pusdatin, kemudian di LTMPT tinggal klik data di LTMPT. Itu kalau masih memungkinkan,” imbuh Budi.
Budi mengatakan, jika waktu tidak mencukupi, siswa bisa lanjut finalisasi data agar bisa daftar SNMPTN 2022.
“Tapi intinya kalau tidak, yasudah, nanti sajalah, itu juga tidak ‘menggugurkan’, nanti aja diperbaiki pada waktu dibutuhkan di perguruan tinggi tujuan,” kata Budi. “Finalisasi saja sudah,” imbuhnya.