in

Temuan Mumi Tahun 1960-an Disebut Tertua di Dunia

Foto kerangka yang diteliti. Foto: Daily Mail

Proses mumifikasi atau pengawetan jenazah dilakukan berbagai peradaban di masa silam, termasuk di kawasan Eropa. Bahkan, jasad manusia yang dimumifikasi di Portugal ini diduga adalah mumi tertua di dunia sejauh ini.

Para periset mempelajari foto kerangka 13 manusia yang digali di tahun 1960-an di area Sado Valley, Portugal. Mereka merekonstruksi posisi jenazah saat dikubur untuk mempelajari ritual di masanya.

Beberapa jasad dikubur dalam posisi badan tertekuk, dengan kaki ditempatkan di depan dada. Beberapa jasad ini diduga dimumifikasi sebelum dikuburkan.

Usianya diestimasi 8.000 tahun sehingga menjadi praktik mumifikasi tertua di dunia. Sebelumnya, predikat itu disandang oleh mumi Chinchorro yang ditemukan di Chile, usianya diperkirakan 7.000 tahun.

Adapun mumi tertua dari zaman Mesir kuno, usianya sekitar 5.700 tahun. Dengan demikian, mumi dari Sado Valley adalah yang paling tua meskipun ketika ditemukan, sisa-sisa mumifikasi sudah sepenuhnya hilang karena jasadnya tinggal dalam bentuk kerangka.

Seperti dikutip dari Daily Mail, Selasa (8/3/2022) secara teknis sebenarnya mumi adalah jasad manusia atau hewan yang lapisan daging atau organnya masih awet. Namun yang bertahan dalam bentuk itu paling lama usianya adalah 4.000 tahun.

Studi yang dilakukan oleh akademisi dari Uppsala University dan Linnaeus University di Swedia dan Universoty of Lisbon di Portugal, menganalisis fotografi mumi itu yang sempat hilang.

“Beberapa tahun lalu, tiga roll film dari penggalian itu muncul kembali. Sebelumnya, fotonya sempat hilang sehingga dokumentasinya tidak lengkap. Penemuan kembali foto itu menjadi kesempatan bagus untuk menambah pengetahuan tentang ritual yang terjadi,” kata para periset itu.

Melalui proses penelitian yang rumit, dapat disimpulkan bahwa jasad itu ada yang melalui proses mumifikasi walaupun wujudnya tinggal kerangka. Dengan usia diperkirakan 8.000 tahun, mumi ini pun dipandang sebagai yang mumi tertua.