Wisatawan Singapura yang masuk Kota Batam Kepulauan Riau sekarang tak hanya bisa berlibur di kawasan Nongsa Batam dan Lagoi Bintan dalam skema travel bubble. Tapi, akses mereka sudah dibuka di seluruh kawasan Pulau Batam dan Bintan berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 pusat.
“Berdasarkan surat edaran tersebut, kita tidak ada travel bubble lagi, tetapi turis sudah bisa berlibur ke tempat lain yang penting Pulau Batam dan Pulau Bintan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Buralimar, baru-baru ini.
Sejak 24 Februari 2022, pemerintah menerapkan perjalanan gelembung atau travel bubble untuk wisatawan asing asal Singapura. Lewat skema itu, turis Singapura hanya bisa berlibur di kawasan Nongsa Batam dan Lagoi Bintan.
Buralimar menegaskan pihaknya akan terus mendorong pelonggaran itu tidak hanya untuk Batam dan Bintan, tapi juga ke beberapa daerah lain di Kepri seperti Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas. “Kita terus evaluasi setiap minggunya, harapan kita seluruh Kepri bisa dikunjungi turis dari Singapura,” kata dia.
Menurut Buralimar, setelah adanya surat edaran tersebut, pemerintah Kepri akan mengeluarkan surat keputusan Gubernur Kepri, terlebih untuk mengatur wilayah-wilayah yang bisa dikunjungi turis dan beberapa aturan lainnya.