Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (GTK Pendis Kemenag) M. Zain mengatakan, kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag yakni 242.080 PPPK guru dan dosen.
Zain menggarisbawahi, 192.008 guru khususnya dibutuhkan di madrasah. Ia mengatakan, terhitung sejak 2021, PPPK pada Direktorat Madrasah yang sudah bekerja yakni 7.380 guru tenaga honorer K2.
Dilansir dari data yang telah dikonfirmasi Kemenag, total kebutuhan guru pegawai negeri sipil (GPNS) berbasis rombongan belajar (rombel) yaitu 192.008 orang Guru PNS dengan rincian 46.647 dari Raudatul Athfal (RA), 91.778 dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 dari Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 dari Madrasah Aliyah (MA) serta MA Kejuruan (MAK).
Menurut Zain, PPPK merupakan solusi alternatif negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS. Sebab, 83,44% guru madrasah adalah guru honorer. Ia mengatakan, data ini menunjukkan bahwa guru honorer selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah.
Zain mengatakan, DPR RI Komisi X, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyetujui usulan kuota PPPK guru dan tenaga kependidikan (tendik) Kemenag RI tahun 2022.
“Insyaallah pemberian SK dan surat pernyataan penempatan diberikan pada tanggal 1 April 2022. Ini yang ditunggu-tunggu banyak orang dan Insya Allah Sekjen Kemenag yang akan memimpin pembagian SK tersebut,” kata Zain dalam rapat pertemuan DPR RI Komisi X mengenai perkembangan PPPK Kemenag 2022, Jumat (8/4/2022).
“Dan hal itu juga telah disetujui dalam surat Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) ke Menteri Agama,” imbuhnya.
Zain mengatakan, anggaran kebutuhan gaji PPPK guru dan tendik dialokasikan Kementerian Keuangan sebesar Rp12,2 triliun.
“Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tendik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp 12,2 triliun,” kata Zain.
Pada 2022, kata Zain, guru yang telah mendaftar dan lolos seleksi administrasi yakni 9.144 orang dalam proses pengangkatan PPPK eks tenaga honorer guru madrasah K2.