Agar perangkat televisi tabung atau jadul bisa menerima siaran TV digital diperlukan alat tambahan berupa set top box (STB). Perangkat ini bisa loh didapatkan secara gratis, bagaimana caranya?
Bersamaan dengan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) yang dimulai 30 April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama lembaga penyiaran TV digital teristerial (multipleksing) membagi-bagikan STB secara cuma-cuma kepada masyarakat.
Pembagian STB TV digital dimulai sejak 15 Maret lalu hingga 30 April mendatang. Total 6,7 juta unit akan disalurkan ke masyarakat, namun di tahap awal ada sebanyak 3.202.470 unit STB TV digital yang bakal dibagikan.
Untuk mendapatkan bantuan STB TV Digital gratis, masyarakat harus memenuhi syarat yang ditetapkan Kominfo, yakni:
- Termasuk warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Memiliki kartu identitas e-KTP
- Lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO
- Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis
Setelah memenuhi persyaratan dari Kominfo, Anda harus mendaftarkan diri di DTKS agar bisa mendapatkan STB TV Digital gratis. Berikut caranya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Lalu pilih menu daftar susulan
- Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos
- Lalu pada menu daftar usulan tadi, silahkan pilih menu tambah usulan
- Kemudian dengan masukkan NIK KTP dan KTP anda, sistem akan memvalidasi, serta mencocokkan data, apakah sudah sesuai atau belum.
- Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, salah satunya adalah pemberian alat Set Top Box (STB) gratis.
- Bila sudah termasuk kriteria, penerima bantuan akan mendapatkan undangan oleh kelurahan atau desa setempat. Undangan itu yang nantinya jadi pegangan untuk mengambil set top box gratis TV digital di kantor Pos terdekat.