in

Pancasila Jadi Mapel Wajib Mulai Juli 2022

Ilustrasi Pancasila. Foto: BPIP

Pancasila akan berlaku sebagai mata pelajaran tersendiri mulai tahun ajaran baru Juli 2022. Kebijakan ini turut terkandung dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 4 tahun 2022 mengenai Standar Nasional Pendidikan.

“Kalau dulu Pancasila bagian dari pelajaran kewarganegaraan, sekarang kewarganegaraan bagian dari Pancasila,” ucap Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) Yudian Wahyudi seperti dikutip dari laman Wakil Presiden RI, Selasa (12/4/2022).

Yudian mengungkapkan, BPIP sudah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi. Di dalamnya termuat 70 persen praktik ber-Pancasila, sedangkan sisanya berbentuk teori, seperti sejarah Pancasila.

“Tujuh puluh persennya lebih berpraktik Pancasila di lingkungan. Jadi misalnya bagaimana menindaklanjuti gotong royong, bagaimana berkeadilan sosial, yang intinya guru mengajak siswa berpikir untuk menemukan diri mereka dalam ber-Pancasila di lingkungan masing-masing. Sehingga, diharapkan nanti akan lahir pahlawan-pahlawan dalam berbagai dimensi, yang bisa dilihat dari lingkungan masing-masing,” jelasnya.

“Buku ini sudah kita ujicobakan dan sudah kita mintakan pendapat dari Komisi II (DPR RI), Menko Polhukam, juga dari Menteri Agama, tokoh-tokoh masyarakat, sehingga pada prinsipnya buku ini tidak ada masalah,” kata Yudian.

Terkait Pancasila yang akan dijadikan mata pelajaran (mapel) tersendiri ini, dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, sudah dijelaskan linieritas atau kualifikasi guru yang bisa mengajar mapel tersebut.

Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek nomor 56/M/2022, berikut ini sertifikat pendidik/profesi dan kode sertifikat guru yang relevan mengajar mapel Pancasila:

  • Sertifikat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn): kode 154
  • Sertifikat Pendidikan Kewarganegaraan (PKn): kode 084
  • Sertifikat Pendidikan Kewarganegaraan (PKn): kode 050
  • Sertifikat Pendidikan Kewarganegaraan (PKn): kode 310

Kepala BPIP juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun sejumlah buku pedoman pendidikan Pancasila bagi TNI/Polri serta ASN.

“Kalau nanti diperlukan perbaikan-perbaikan, BPIP akan menerima, tetapi pada prinsipnya sejauh ini tidak ada masalah dari penerimaan kementerian/lembaga maupun ormas (tentang buku-buku tersebut),” imbuhnya.