in

Beasiswa Dosen, Calon Dosen dan Tendik Kemdikbud Dibuka, Cek Syaratnya

Ilustrasi

Beasiswa S2 – S3 dibuka bagi dosen, calon dosen, dan tenaga kependidikan (tendik) dalam program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Pendaftaran dibuka hingga 30 Juni 2022.

Beasiswa BPI 2022 didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Penerima beasiswa BPI Kemendikbudristek 2022 mendapat bantuan biaya kuliah, biaya hidup, biaya visa untuk awardee yang akan studi di luar negeri, hingga tunjangan bagi keluarga awardee S3 luar negeri sesuai ketentuan.

Dikutip dari pedoman yang dirilis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut jenis beasiswa dosen hingga tendik beserta syarat khususnya:

Jenis Beasiswa BPI Kemendikbudristek 2022 Dosen, Tendik, Calon Dosen

  • Beasiswa S2 Perguruan Tinggi Akademik (PTA) Dalam Negeri dan Luar Negeri
  • Beasiswa S2 Perguruan Tinggi Akademik (PTA) Joint Degree/Double Degree
  • Beasiswa S2 Perguruan Tinggi Vokasi Dalam Negeri
  • Beasiswa S3 Perguruan Tinggi Akademik Dalam Negeri dan Luar Negeri
  • Beasiswa S3 Perguruan Tinggi Akademik Joint Degree/Dual Degree
  • Beasiswa S3 Perguruan Tinggi Vokasi Dalam Negeri
  • Beasiswa S3 Dosen LPTK /Pendidikan Profesi Guru Luar Negeri

Syarat Khusus Beasiswa S2 – S3 Dosen, Calon Dosen, Tendik

  1. Pendaftar Beasiswa S2PendidikanPTA:
  • Calon Dosen pada perguruan tinggi negeri baru, atau
  • Dosen, atau
  • Tenaga kependidikan pada perguruan tinggi akademik (PTA) dan tenaga kependidikan pada Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek
  1. Pendaftar Beasiswa S2PendidikanPTV:
  • Dosen tetap dan aktif mengajar di perguruan tinggi vokas
  • Tenaga kependidikan PNS yang melaksanakan tugas di perguruan tinggi vokasi (PTV) atau PNS dengan tugas harian menangani PTV di Ditjen Pendidikan Vokasi
  1. Pendaftar Beasiswa S3PTA:
  • Dosen tetap
  • Tenaga kependidikan pada PTN pendidikan akademik dan tenaga kependidikan di DItjen Diktiristek, Kemendikbudristek
  1. Pendaftar Beasiswa S3PendidikanPTV:
  • Dosen tetap dan aktif mengajar di perguruan tinggi vokasi
  • Tenaga kependidikan PNS yang melaksanakan tugas di perguruan tinggi vokasi (PTV) atau PNS dengan tugas harian menangani PTV di Ditjen Pendidikan Vokasi
  1. Pendaftar Beasiswa S3DosenLPTK/Pendidikan Profesi Guru:
  • Dosen tetap pada PTN dan PTS di bawah Kemendikbudristek
  1. usia maksimal pendaftar dihitung dari kepemilikan masa kerja paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan
  2. Pendaftar dari kelompok dosen memiliki Nomor Urut Pendidik (NUP)
  3. Pendaftar dari kelompok calon dosen merupakan calon dosen di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) dan memiliki perjanjian kerja dengan perguruan tinggi terkait
  4. Pendaftar dari kelompok tenaga kependidikan PTA memiliki Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) atau surat rekomendasi pemimpin perguruan tinggi tempat bekerja
  5. Memiliki minimal satu surat rekomendasi dari akademisi

Syarat Khusus Beasiswa S2 – S3 Dosen, Calon Dosen, Tendik

Syarat beasiswa dosen, calon dosen, dan tendik selanjutnya yakni sebagai berikut:

  1. Pendaftar program joint degree atau dual degree menyertakan surat perjanjian kerjasama/ MoU program joint degree/ dual degree
  2. Penerima beasiswa program magister joint degree/dual degree mengikuti pola 1 + 1 tahun masing-masing di dalam dan luar negeri
  3. Jika penerima beasiswa program magister joint degree/dual degree tidak dapat memenuhi persyaratan masuk ke perguruan tinggi luar negeri (PTLN) yang bekerja sama menggelar program tersebut, maka pendidikan sepenuhnya ditempuh di kampus dalam negeri sesuai durasi maksimal beasiswa
  4. Bagi pendaftar S2 Pendidikan PTV diterima di bidang manufaktur, konstruksi, konstruksi, permesinan, sipil, pertanian, peternakan, farmasi, ekonomi kreatif, pariwisata, hospitality, manajemen perguruan tinggi, administrasi publik, akuntansi, evaluasi pendidikan, dan hubungan internasional
  5. Pendaftar S3 Pendidikan PTA dari kelompok dosen tetap memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK)
  6. Pendaftar S3 Pendidikan PTA dari kelompok tendik PTA memiliki Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) atau surat rekomendasi pemimpin kampus tempat bekerja
  7. Peserta program doktor joint degree/dual degree durasi 4 tahun bisa memilih pola 1 + 2 + 1 (dalam negeri, luar negeri, lalu kembali ke kampus dalam negeri) atau 2 + 2 masing-masing dalam dan luar negeri
  8. Jika program doktor joint degree/dual degree berdurasi kurang dari 4 tahun, maka pola dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan 2 perguruan tinggi penyelenggara
  9. Peserta Beasiswa S3 Pendidikan PTV dari kelompok dosen tetap dan aktif memiliki NIDN atau NIP setra mengajar di PTV
  10. Peserta Beasiswa S3 Pendidikan PTV dari kelompok dosen diterima di bidang manufaktur, konstruksi, permesinan sipil, pertanian, peternakan, farmasi, ekonomi kreatif, pariwisata, dan hospotality
  11. Peserta Beasiswa S3 Pendidikan PTV dari kelompok tendik diterima di bidang manufaktur, konstruksi, konstruksi, permesinan, sipil, pertanian, peternakan, farmasi, ekonomi kreatif, pariwisata, hospitality, manajemen perguruan tinggi, administrasi publik, akuntansi, evaluasi pendidikan, dan hubungan internasional

Syarat Beasiswa S3 Dosen LPTK/Pendidikan Profesi Guru (PPG)

  1. Dosen tetap pada perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang melaksanakan program Pendidikan
  2. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)
  3. Memiliki surat rekomendasi dari akademisi
  4. Telah diterima pada salah satu dari 30 perguruan tinggi luar negeri (PTLN) yangditetapkanKemendikbudristek bidang Pendidikan Profesi Guru dengan prioritas bidang sebagai berikut:
  • Literacy Education, Literacy Specialist
  • Mathematics Education atau Mathematics Teacher Education
  • Elementary Education atau Elementary Teacher Education
  • Early Childhood Education atau Early Childhood Teacher Education
  • School Leadership
  • Special Education
  • Educational Technology Learning Technologies
  • Science Education atau Science Teacher Education
  • Social Studies Education atau Social Studies Teacher Education
  • Secondary Teacher Education
  • Teacher Education
  • Curriculum and Instruction atau Curriculum and Teaching
  • Sport Science atau Physical Education

Untuk selengkapnya tentang beasiswa S2 – S3 dalam dan luar negeri BPI Kemendikbudristek bagi dosen, calon dosen, dan tenaga kependidikan PTA, PTV, serta Ditjen Diktiristek bisa dilihat di laman beasiswa.kemdikbud.go.id.