Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BPI Kemendikbudristek) tahun 2022 telah dibuka. Pendaftaran dibuka sejak 11 April hingga 30 Juni mendatang.
Dalam beasiswa ini, BPI menawarkan beasiswa bagi jenjang S1 hingga S3 baik di luar maupun dalam negeri. Salah satu kelompok sasaran BPI adalah pelaku budaya.
Yenny Lasmawati selaku Koordinator Layanan Perencanaan dan Penganggaran dari Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek menjelaskan, pelaku budaya merupakan individu yang memiliki komitmen dan cita-cita dalam mengembangkan seni dan budaya Indonesia.
“Tidak ada indikator khusus mengenai pelaku budaya ini, siapapun yang punya kepedulian, punya komitmen, visi dan dan misi tentang kebudayaan Indonesia. Termasuk dalam hal ini pendidik bidang kebudayaan, dan wartawan atau penulis yang kerap menulis mengenai kebudayaan. Nanti akan dinilai melalui esai yang dibuat dan hasil wawancara, ” jelas Yenny dalam laman resmi Pusplapdik Kemdikbud, Rabu (29/4/2022).
Jadi, bagi siapapun yang berkomitmen untuk melestarikan seni dan budaya Indonesia, baik pendidik hingga wartawan, dianjurkan mendaftar beasiswa ini.
Sama dengan kelompok sasaran lain, pelaku budaya juga disediakan beasiswa dari jenjang S1 baik di luar maupun luar negeri. Namun untuk jenjang S1 hanya tersedia beasiswa di dalam negeri untuk Program Studi pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan untuk jenjang S2 dan S3, tersedia program beasiswa di dalam dan luar negeri bidang kesenian dengan Program Studi penciptaan, kekayaan intelektual, pengkajian seni, manajemen kesenian, dan perfilman.
Bagi yang tertarik mendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemenristekdikbud 2022, Simak persyaratannya di bawah ini.
Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2022
- Warga Negara Indonesia
- Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek
- Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan
- Skema pendidikan:
– S1 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan;
– S2 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan;
– S3 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan;
– S2 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan;
– S3 Program Gelar Bersama (Joint Degree) atau Program Dua Gelar (Dual Degree/Double Degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan;
- Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan Kementerian
- Telah menyelesaikan SMA/SMK/yang sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023) untuk studi program beasiswa D4 atau S1 dengan ketentuan sebagai berikut:
– Sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah; atau
– Sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek.
- Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa S2, atau program S2 untuk beasiswa S3, dengan ketentuan sebagai berikut:
– Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal program studi terakreditasi B atau Baik Sekali dan Perguruan Tinggi terakreditasi B atau Baik Sekali;
– Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal – Pendidikan Tinggi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;
- Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar (Non-degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/ D4 calon guru SMK dan penerima beasiswa program S3 PTA Dalam Negeri.
- Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
– kelas eksekutif;
– kelas khusus;
– kelas karyawan;
– kelas jarak jauh;
– kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk;
– kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree);
– kelas internasional khusus tujuan dalam negeri; dan kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian;
- Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor yang ditentukan. Syarat ini dapat dilihat pada laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/informasi/.
Nah, itulah informasi terkait sasaran Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk pelaku budaya lengkap dengan persyaratannya. Informasi lengkap bisa cek di laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id/.