in

Tanpa ASO, Warga Sudah Bisa Nonton TV Digital

Ilustrasi TV LED. Foto: Shutterstock

Masyarakat yang tinggal di daerah awal penerapan Analog Switch Off (ASO) tak perlu menunggu jadwal resmi untuk mendapat siaran TV digital. Sinyal TV digital sudah tersedia dan bisa diakses jika TV di rumah sudah memenuhi syarat.

ASO tahap I telah dimulai pada 30 April di berbagai wilayah. Saat diberlakukan, siaran TV analog akan dihentikan jadi warga yang ingin menonton mesti beralih ke siaran TV digital.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan warga di wilayah tahap I ASO sudah bisa mendapat siaran TV digital sebelum 30 April.

“Masyarakat pada wilayah ASO 1 sudah bisa berpindah ke siaran digital tanpa harus menunggu tanggal 30 April 2022 ketika siaran analog dimatikan,” ujar Dedy dikutip dari CNN, beberapa waktu lalu.

Di samping itu Dedy mengklaim pemadaman siaran TV analog di wilayah I akan bergulir sesuai jadwal yang ditetapkan, yaitu pada 30 April.

Sebagai informasi, berdasarkan Permenkominfo Nomor 11 tahun 2021, jadwal migrasi TV analog ke TV digital akan dilakukan dalam tiga tahap:

Tahap 1 paling lambat 30 April 2022

Tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022

Tahap 3 paling lambat 2 November 2022

Lebih lanjut Dedy menjelaskan saat ini pihaknya melakukan evaluasi secara berkala bersama lembaga penyiaran agar program ASO berjalan sesuai yang diharapkan.

Untuk masyarakat yang punya TV digital di wilayah tahap I ataupun telah melengkapi TV analog di rumah dengan Set Top Box (STB), saat ini sudah bisa melakukan pemindaian saluran televisi untuk menyaksikan siaran digital.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh daerah yang dijadwalkan akan mengalami ASO tahap 1 telah berbagai pilihan siaran digital,” ujarnya.

Daftar daerah tahap I ASO:

  • Provinsi Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Kepulauan Bangka Belitung dan Kep Riau
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Banten
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat