in

Golongan yang Bisa Daftar Jalur Afirmasi di PBDB Jakarta

Ilustrasi Siswa SD

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI 2022 kembali dilaksanakan. Terdapat empat jalur yang dibuka salah satunya jalur afirmasi.

Jalur afirmasi adalah jalur yang diperuntukan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan jenjang pendidikan. Kuota jalur afirmasi pada PPDB 2022 sebesar 25 persen dari kursi yang disediakan.

Adapun anak berkebutuhan khusus (ABK) yang ingin melanjutkan pendidikan selain di sekolah luar biasa (SLB) disediakan dua kursi dalam satu rombongan belajar.

Dilansir dari Panduan PPDB DKI Jakarta yang dirilis oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, persebaran kuota jalur afirmasi pada setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

  • SD: 22.735 kursi
  • SMP: 17.998 kursi
  • SMA: 7.441 kursi
  • SMK: 8.181 kursi

Kemudian, kelompok atau golongan apa saja yang bisa mendaftar PPDB lewat jalur afirmasi? Simak di bawah ini.

Kelompok Prioritas Jalur Afirmasi PPDB DKI 2022-2023

Kelompok prioritas jalur afirmasi PPDB DKI 2022 dibedakan menjadi dua kelompok, yakni kelompok satu dan kelompok dua. Perbedaan pada kedua jalur ini ada pada kelompok pendaftar dan jadwal pendaftaran.

Untuk kelompok prioritas pertama memiliki jadwal pendaftaran pada 13-17 Juni sementara kelompok prioritas kedua 20-24 Juni 2022. Berikut pembagian kedua kelompok:

  1. Afirmasi Prioritas Pertama
  • Anak Panti
  • Anak penyandang disabilitas
  • Anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan pandemi
  • Anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kecuali jenjang SD
  1. Afirmasi Prioritas Kedua
  • Anak penerima KJP Plus yang masih aktif
  • Anak yang terdaftar dalam (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) DTKS
  • Anak dari pengemudi Jak Lingko
  • Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)

Mekanisme Seleksi Jalur Afirmasi PPDB DKI 2022-2023

  1. Jenjang SMP-SMA Afirmasi Prioritas Pertama dan Prioritas Kedua

Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi menggunakan zonasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

  1. Jenjang SMK Afirmasi Prioritas Pertama dan Prioritas Kedua

Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi menggunakan indeks prestasi, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.