Jesse Choi, suami Maudy Ayunda memiliki predikat Magna Cumlaude dari kampusnya dahulu, Columbia University, New York. Keterangan ini turut tercantum dalam profil LinkedIn miliknya.
Apa yang dimaksud dengan Magna Cumlaude? Apakah berbeda dengan predikat Cumlaude yang kerap kita dengar?
Diterangkan dalam situs resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), predikat Cumlaude dikukuhkan kepada mahasiswa yang nilai indeks prestasi kumulatif atau IPK-nya tinggi dan memenuhi syarat-syarat dari kampus.
Sebelum mengetahui jenis-jenis Cumlaude, simak terlebih dahulu sejumlah pengelompokan umum predikat kelulusan berdasarkan IPK:
- IPK 2,00-2,75: Memuaskan
- IPK 2,76-3,50: Sangat Memuaskan
- IPK 3,51-4,00: Sangat Memuaskan
Kategori Sangat Memuaskan atau predikat Cumlaude terdiri dari tiga jenis. Simak penjelasannya:
- Cumlaude
Predikat Cumlaude yang berarti Dengan Pujian atau Kehormatan diberikan kepada mahasiswa yang meraih IPK di atas 3,50, yakni 3,51 sampai 3,79. Namun, untuk mendapatkan gelar ini yang dibutuhkan tidak hanya sekadar IPK. Masa studi dan nilai memuaskan dalam seluruh mata kuliah pun tidak luput dari pertimbangan.
- Magna Cumlaude
Predikat Magna Cumlaude diberikan kepada mahasiswa yang IPK-nya di atas 3,79, yakni kisaran 3,80 hingga 3,99. Mahasiswa yang memperoleh Magna Cumlaude lulus dengan gelar Kehormatan Besar atau WIih Great Honor.
Agar bisa mendapatkan gelar ini, mahasiswa tidak boleh mengulang mata kuliah dan wajib lulus tepat waktu.
- Summa Cumlaude
Predikat ini merupakan yang tertinggi dari dua jenis Cumlaude sebelumnya. Apabila ingin memperoleh Summa Cumlaude, IPK akhir harus di atas 3,99. Artinya, IPK harus sempurna 4,00.
Mahasiswa Summa Cumlaude menyandang gelar Kehormatan Tertinggi atau With Highest Praise. Predikat Summa Cumlaude ditujukan kepada mahasiswa yang nilainya sempurna dalam seluruh mata kuliah.
Agar bisa mendapatkan Summa Cumlaude, mahasiswa juga tidak boleh gagal dalam mata kuliah apa pun dan wajib lulus tepat waktu.