in

Mengenal Prosesi Ritual Rambu Solo Tradisi Pemakaman Suku Toraja

Upacara Adat Rambu Solo Toraja. (Kemdikbud)
Upacara Adat Rambu Solo Toraja. (Kemdikbud)

Tiap daerah di Indonesia memiliki tradisi dan memiliki keunikan. Salah satunya seperti Suku Toraja di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang memiliki ritual bernama Rambu Solo.

Rambu Solo dilaksanakan sebagai penghormatan terakhir bagi mereka yang telah pergi selama-lamanya. Apabila tradisi ini belum terlaksana hingga tuntas, warga Toraja percaya orang meninggal belum sepenuhnya pergi.

Sebelum Rambu Solo selesai dilaksanakan, mereka masih terus memperlakukan mayat seperti orang sakit. Sebagai contoh, dibiarkan terbaring di tempat tidur serta disediakan makanan dan minuman.

Ada nama lain dari Rambu Solo yakni Aluk Rampe Matampu. Upacara adat ini dilakukan ketika matahari mulai tergelincir alias terbenam.

Sinar matahari yang meredup diartikan sebagai rasa duka usai orang terkasih tutup usia. Upacara Rambu Solo cukup memakan biaya yang tak sedikit.

Setiap melaksanakan prosesi adat tersebut, diharuskan menyembelih kerbau, babi, dan waktu pelaksanaan pun cukup lama. Itu lah mengapa biaya yang dikeluarkan ekstra banyak.

Ada beberapa tingkatan atau strata sosial dalam masyarakat. Upacara Rambu Solo pun terbagi sesuai dengan tingkatan tersebut, seperti dikutip dari Okezone:

1. Dissili’, pemakaman untuk strata terendah serta anak-anak yang belum punya gigi

2. Dipasangbongi, diperuntukan bagi rakyat biasa dan dilakukan dalam satu malam

3. Dibatang atau Digoya Tedong , untuk kalangan bangsawan menengah. Pelaksanakan upacara dibagi 3 jenis dan jumlah kurban babi mulai dari 3 sampai 7 ekor.

4. Rapasan, untuk kalangan bangsawan tinggi. Upacara ini dilaksanakan dua kali dalam setahun yakni Aluk Pia dan Aluk Rante. Jumlah babi atau sapi yang dikurbankan mulai dari 9 sampai 100 ekor.

Prosesi Acara Rambu Solo

Secara garis besar, upacara Rambu Solo terbagi atas dua prosesi yakni Rante (pemakaman) dan pertunjukan kesenian. Keduanya tidak terpisahkan.

Pemakan dilaksankan di tengah area rumah ada Tongkonan. Adapun prosesi Rambu Solo sendiri terdiri dari empat bagian:

1. Ma’Tudan Mebalun, mayat dibungkus kafan oleh To Mebalun atau To Ma’kayo atau petugas khusus yang menangani proses tersebut.

2. Ma’Roto, peti jenazah dihias benang perak dan emas.

3. Ma’Popengkalo Alang, jenazah diturunkan ke lumbung dan disemayamkan.

4. Ma’Palao atau Ma’Pasonglo, jenazah diantar dari Tongkonan ke Lakkian atau area pemakaman.