in

Pemerintah Umumkan Tarif Masuk Candi Borobudur Tak Jadi Naik

Candi Borobudur (gambar: Unsplash/Michael Rivera)
Candi Borobudur (gambar: Unsplash/Michael Rivera)

Pemerintah umumkan tarif masuk Candi Borobudur tak jadi naik kepada wisatawan lokal maupun mancanegara. Hal ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo.

Usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.

“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000,” kata Basuki saat ditemui awak media di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Basuki menjelaskan Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari. Pengunjung diwajibkan mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu untuk masuk ke Candi Borobudur.

Selain itu, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.

“Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” kata Basuki.

Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.

“Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu,” jelas Basuki.

Sebelumnya, isu harga tiket masuk ke area Candi Borobudur jadi perdebatan. Pasalnya, wacana kenaikan Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan US$100 untuk wisatawan asing dianggap terlalu mahal.