in

LSF Belum Putuskan Nasib Lightyear di Indonesia

Chris Evans di Lightyear. Foto: Minews.

Lembaga Sensor Film Indonesia (LSF) membantah film Lightyear tak tayang di Indonesia. Ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan pihaknya bahkan belum melakukan penyensoran terhadap film tersebut. Rommy Fibri Hardiyanto menjelaskan pihaknya masih meninjau film Lightyear sesuai permintaan Disney pada Mei lalu.

“Enggak [benar], belum ada keputusan itu [dilarang tayang],” kata Rommy Fibri Hardiyanto kepada CNN Indonesia.

Rommy menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan tinjauan secara lengkap karena pihak Disney belum mengirimkan materi film secara utuh, seperti subtitle dan picture lock.

Kemudian, saat melakukan tinjauan, LSF memberikan catatan pada salah satu adegan film Lightyear.

“Dalam peninjauan itu tim LSF menemukan ada catatan, ada sekian detik adegan berciuman, kemudian LSF memberi saran ke pemilik film untuk mempertimbangkan audiens di Indonesia,” kata Rommy.

“Dan hingga hari ini LSF belum menerima filmnya untuk disensor secara lengkap dan utuh, termasuk dengan subtitle-nya. Jadi, LSF belum bisa mengatakan film itu boleh atau tidak boleh tayang,” imbuhnya.

Penyensoran film oleh LSF mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019. Peraturan tersebut mengatur tentang pedoman dan kriteria penyensoran, penggolongan usia penonton, dan penarikan film dan iklan film dari peredaran.

Walau demikian, LSF tak meminta pihak Disney untuk menghapus adegan dalam film Lightyear. Ia menyerahkan keputusan tersebut ke pihak Disney.

“Kami tidak menyarankan itu dihapus. Silakan si pemilik film membuat keputusan sendiri itu mau diapakan karena pemilik film yang paling tahu itu adegan diapakan, jadi kami menyerahkan ke pemilik filmnya,” kata Rommy.

Rommy mengatakan LSF merekomendasikan film Lightyear masuk dalam kategori 13, yaitu kategori penonton rentang usia 13 tahun ke atas. Ia juga meminta Disney mempertimbangkan adegan tersebut karena filmnya akan ditayangkan di bioskop.