in

Langkah-langkah yang Dilakukan Jika Mendapat Surat Tilang Online Nyasar

Ilustrasi Kamera ELTE

Teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dianggap mampu menilang pelanggar lalu lintas secara efektif. Namun tilang elektronik berpotensi salah sasaran, berikut tips mengatasinya.

Alhasil, masyarakat pun berpotensi dirugikan akibat salah kirim surat tilang ETLE. Pasalnya, masyarakat menerima surat tilang padahal tidak bersalah.

Namun demikian, masyarakat diharapkan untuk tidak panik dahulu apabila menerima sura tilang ETLE yang salah alamat. Untuk diketahui, surat ETLE yang dikirim ke rumah itu bukanlah surat tilang, melainkan surat konfirmasi.

Sebelumnya, penilangan secara elektronik atau eletronic law traffic enforcement (ELTE) akan lebih diutamakan selama Operasi Patuh Jaya 2022.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan dalam operasi kali ini penindakan akan difokuskan melalui tilang elektronik. Terlebih saat ini sudah banyak Polda jajaran yang sudah menerapkan sistem tilang elektronik.

Namun, saat mendapati kiriman surat tersebut masyarakat bisa mengecek kendaraan yang ditilang secara elektronik. Singkatnya, jika tinggal di wilayah Jakarta dan ingin mengecek, masyarakat bisa mengunjungi situs https://etle-pmj.info/id/check-data.

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan jika mendapatkan surat tilang online nyasar ke rumah:

  • Kunjungi halaman resmi tilang elektronik di https://etle-pmj.info/id/check-data
  • Isi nomor pelat kendaraan, nomor rangka, nomor mesin yang tertera di STNK
  • Kemudian, masukkan kelengkapan data yang diminta, dan pilih ‘Cek Data’
  • Apabila benar terjadi pelanggaran lalu lintas, halaman akan memberikan informasi terkait lokasi, tipe kendaraan dan catatan waktu pelanggaran
  • Jika tidak melakukan pelanggaran maka akan muncul tampilan ‘No Data Availeble’ atau data tidak ditemukan.