Biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai lebih terjangkau ketimbang Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Itulah salah satu faktor utama calon mahasiswa memilih PTN sebagai sasaran utama untuk melanjutkan jenjang pendidikan.
Ada tiga jalur masuk PTN yang bisa diikuti oleh calon mahasiswa, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan jalur mandiri.
Jalur SNMPTN kerap disebut sebagai jalur rapor tanpa tes, sedangkan jalur SBMPTN diselenggarakan melalui tes atau yang dikenal dengan UTBK. Kedua jalur ini diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Sementara itu, jalur mandiri diselenggarakan oleh masing-masing kampus.
Ketiga jalur tersebut memiliki perbedaan dari segi biaya kuliah dan biaya pendaftaran. Biaya kuliah jalur SNMPTN umumnya sama dengan SBMPTN. Masing-masing mahasiswa dikenakan biaya berdasarkan ketentuan uang kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan melalui peraturan rektor masing-masing kampus.
Sementara itu, biaya kuliah jalur mandiri berbeda dengan SNMPTN maupun SBMPTN. Lantas, apa saja perbedaan biaya jalur mandiri dan SBMPTN? Berikut uriannya seperti dirangkum dari beberapa sumber.
- Biaya Pendaftaran SBMPTN Lebih Murah Ketimbang Jalur Mandiri
Biaya pendaftaran SBMPTN cenderung lebih murah daripada jalur mandiri. Biasanya, biaya pendaftaran jalur mandiri setiap kampus berbeda, tergantung kebijakan masing-masing PTN. Sebagai contoh, di ITB mencapai Rp500 ribu, sedangkan di Unair berkisar Rp300-500 ribu.
Lain halnya dengan biaya pendaftaran SBMPTN yang lebih murah, yakni sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu saja.
- Mahasiswa Jalur Mandiri Dikenakan Biaya Selain UKT
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi Negeri Pasal 10, PTN diizinkan memungut iuran pengembangan institusi sebagai pungutan selain UKT dari mahasiswa program sarjana atau diploma dari golongan tertentu.
Golongan tersebut terdiri dari mahasiswa asing, mahasiswa kelas internasional mahasiswa jalur kemitraan dan mahasiswa jalur mandiri. Meski begitu, iuran tidak dikenakan pada mahasiswa dengan kelas ekonomi ke bawah.
Biaya pengembangan institusi ini sering disebut sebagai uang pangkal. Biaya ini hanya dibayarkan sekali selama menempuh pendidikan. Umumnya pembayaran dilakukan di semester pertama.
Besaran uang pangkal masing-masing PTN juga berbeda dan juga tergantung program studi (prodi) yang diambil. Sebagai contoh, seperti dilansir dari situs masing-masing kampus, Kamis (21/7/2022), di Unair uang pangkal untuk jurusan Kedokteran Hewan minimal Rp50 juta, sedangkan di IPB sebesar Rp75 juta.
Umumnya, PTN yang mengenakan kebijakan uang pangkal ini adalah PTN Berbadan Hukum (PTN-BH). Dikutip dari laman resmi Dikti Kemdikbud, Kamis (21/7/2022), Perguruan Tinggi yang bertransformasi menjadi PTN BH akan sepenuhnya menjadi milik negara. Adapun PTN yang kini menyandang status PTN-BH, yaitu:
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Institut Pertanian Bogor (IPB) University
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Padjadjaran (Unpad)
- Universitas Airlangga (Unair)
- Universitas Diponegoro (Undip)
- Universitas Sumatera Utara (USU)
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
- Universitas Hasanuddin (Unhas)
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
Namun demikian, tidak semua PTN-BH menerapkan kebijakan ini. Contohnya adalah UGM dan UI.
- Biaya Studi Mahasiswa Jalur SBMPTN Lebih Terjangkau
Biaya pendidikan mahasiswa yang diterima melalui SBMPTN lebih terjangkau daripada jalur mandiri. Mahasiswa yang lulus jalur SBMPTN bisa mendapatkan UKT rendah, seperti golongan 1 dan 2.
Dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 Pasal 7, biaya studi untuk golongan UKT 1 paling tinggi sebesar Rp500 ribu, sedangkan golongan UKT 2 paling rendah sebesar Rp501 ribu dan paling tinggi sebesar Rp1 juta.
Namun demikian, penetapan kelompok besaran UKT tersebut ditinjau dari kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarga yang membiayai studi. Selain itu, biaya pendidikan bisa lebih murah karena mahasiswa yang diterima melalui SBMPTN terbebaskan dari kewajiban membayar uang pangkal.