in

Syarat Mendapatkan STB TV Digital Secara Gratis

Ilustrasi STB. Foto: Kominfo

Tahun 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan migrasi TV analog ke digital atau dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO), terhitung sejak 30 April hingga berakhir secara keseluruhan pada 2 November 2022.

Kominfo mengungkapkan, kriteria terbaru penerima set top box (STB) TV digital gratis, yakni masyarakat yang miskin secara ekstrem. Bantuan ini agar seluruh masyarakat, khususnya yang tidak mampu, bisa menikmati siaran TV digital, saat TV analog dimatikan.

“Untuk data DTKS, itu memang Kementerian Kominfo mendapatkan dari Kementerian Sosial, namun sekarang dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sedang memperbaiki data kemiskinan ekstrem,” ujar Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti.

“Jadi, yang diberi adalah masyarakat miskin secara ekstrem. Miskin secara ekstrem itu misalnya, sama sekali tidak punya rumah, tidak punya penghasilan tetap, dan lain sebagainya, sudah ada kriterianya,” ucapnya menambahkan.

Niken menegaskan dengan kriteria terbaru penerima bantuan set top box TV digital gratis ini, tidak semua masyarakat tidak mampu yang mendapatkannya, hanya kategori dengan spesifikasi tertentu yang berhak menerimanya.

“Jadi, memang betul untuk data orang semua tidak mampu itu diberi, itu tidak, karena rumah tangga miskin, tetapi tidak punya televisi analog, ya tidak diberi, yang diberi hanya rumah tangga miskin ekstrem yang memiliki televisi,” ungkapnya.

Dengan telah ditentukan kriteria terbaru penerima set top box gratis ini, maka yang berhak bantuan ini, yaitu sebagai berikut:

  • Lokasi penerima bantuan ini masuk ke dalam wilayah terdampak ASO
  • Memiliki identitas diri (e-KTP)
  • Mempunyai TV analog
  • Termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai rumah tangga miskin ekstrem

Bantuan set top box TV digital gratis ini akan disalurkan oleh penyelenggara multipleksing (mux) dan Kementerian Kominfo. Jika mengacu data awal, ada 6,7 juta unit yang dibagikan ke seluruh Indonesia, di mana 5,7 juta bersumber dari penyelenggara mux dan 1 juta dari Kementerian Kominfo.

Niken mengatakan tidak mungkin apabila set top box gratis ini dibebankan sepenuhnya kepada penyelenggara mux. Sedangkan, untuk masyarakat kategori mampu diimbau untuk membeli secara mandiri perangkat tersebut.

“TV analog ada sekitar 40-an juta, kalau perusahaan suruh mengganti seluruhnya, ya saya rasa tidak memungkinkan,” ucapnya.

Jadwal lengkap ASO di Indonesia:

  • ASO Tahap 1 pada 30 April 2022 mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota
  • ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota
  • ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.