Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992, setiap sekolah pada jenjang SMP, SMA, atau SMK wajib memiliki organisasi resmi.
Organisasi resmi tersebut adalah OSISI (Organisasi Siswa Intra Sekolah).Dalam pelaksanaan, OSIS akan dibantu oleh pembina OSIS dan perwakilan kelas. Pembina OSIS sendiri adalah guru yang ditunjuk sebagai pembina sedangkan perangkat OSIS adalah perwakilan siswa dari tiap.
Dalam Buku Panduan OSIS Sebagai Wadah Siswa Penggerak oleh Kemdikbud, OSIS memiliki tiga fungsi, yaitu:
- OSIS sebagai Wadah Organisasi Siswa
OSIS merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah. OSIS menjadi wadah organisasi bagi para siswa dalam melakukan kegiatan bersama, bertukar ilmu, pikiran, dan mengeluarkan pendapat.
- OSIS sebagai Motivator
OSIS juga berfungsi menjadi motivator siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama-sama.
- OSIS sebagai Pembinaan Siswa
OSIS merupakan salah satu jalur pembinaan dalam memberi bekal pengetahuan dan pengalaman kepada siswa untuk memimpin dirinya sendiri , orang lain, dan lingkungannya dalam mengikuti kegiatan sekolah dan kehidupan sosial sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain fungsinya, struktur OSIS juga perlu diketahui. Struktur pengurus OSIS SMP diketuai oleh Ketua OSIS, Sekretaris, Bendahara, Ketua Seksi dan Anggotanya. Berikut tugas-tugasnya sebagaiman disadur dari Detik.com, Rabu (24/8/2022).
- Ketua OSIS
Ketua Osis adalah individu yang akan memimpin jalannya pengurus OSIS. Pemilihan ketua biasanya dipilih secara langsung lewat pemilu oleh siswa atau dipilih dengan musyawarah oleh MPK.
- Sekretaris OSIS
Sekretaris OSIS bertugas membantu persuratan baik kegiatan maupun keperluan lainnya dalam OSIS. Sekretaris juga akan berdampingan dengan Ketua memimpin jalannya OSIS. Sekretaris sendiri bisa dipilih melalui pemilu berdampingan dengan Ketua OSIS atau dipilih langsung oleh Ketua OSIS.
- Bendahara OSIS
Bendahara akan bertanggung jawab mengurus keuangan dari kegiatan OSIS. Bendahara dibantu dengan Sekretaris Bidang akan membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) terkait dana kegiatan OSIS pada masa jabatannya.
- Sekretaris Bidang
Sekretaris Bidang (Sekbid) adalah pengurus OSIS yang berfokus menjadi wadah kegiatan siswa dalam bidang-bidang tertentu. Bidang dalam Sekbid OSIS SMP sudah ditetapkan oleh pemerintah menjadi 10 Sekbid. Berikut penjelasannya.
- Seksi Pembinaan Keimanan dan Ketakwaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa
Seksi ini akan bertugas membina kegiatan keagamaan di sekolah, termasuk hari-hari besar, lomba keagamaan, hingga toleransi antar umat beragama.
- Seksi Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia
Seksi Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia bertanggung jawab menjaga ketertiban dan ketertiban sekolah agar siswa dan warga sekolah saling menghormati satu sama lain.
- Seksi Pembinaan Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan, dan Bela Negara
Selanjutnya, Seksi ini bertugas melaksanakan upacara bendera setiap Senin atau hari-hari besar, menjaga nilai budi luhur negara, serta melakukan pertukaran siswa antar-daerah dan antar-negara.
- Seksi Pembinaan Prestasi Kademik, Seni, dan/atau Olahraga Sesuai Bakat dan Minat
Seksi Pembinaan Minat dan Bakat akan bertanggung jawab mengadakan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat siswa, baik akademik, seni, maupun olahraga.
- Seksi Pembinaan Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan, dan Toleransi Sosial dalam Konteks Masyarakat Plural
Untuk Seksi ini, ia bertugas mengadakan kegiatan kaderisasi dan orientasi bagi pengurus OSIS atau siswa baru.
- Seksi Pembinaan Kreativitas, Keterampilan dan Kewirausahaan
Seksi Pembinaan Kreativitas, Keterampilan dan Kewirausahaan bertanggung jawab meningkatkan kreativitas dan keterampilan siswa dalam bidang kewirausahaan. Seksi ini akan ditempatkan untuk mengembangkan koperasi siswa serta kegiatan kewirausahaan siswa.
- Seksi Pembinaan Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi Berbasis Sumber Gizi yang Terdiversifikasi
Seksi ini bertugas dalam meningkatkan perilaku hidup sehat pada siswa. Selain itu ia juga bertanggung jawab dalam pengamanan jajan di sekolah.
- Seksi Pembinaan Sastra dan Budaya
Seksi Pembinaan Sastra dan Budaya bertanggung jawab mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra melalui lomba atau kegiatan lainnya.
- Seksi Pembinaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Seksi Pembinaan TIK nantinya akan mengembangkan pemanfaatan TIK di sekolah untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran atau sebagai wahana kreativitas dan inovasi siswa.
- Seksi Pembinaan Komunikasi dalam Bahasa Inggris
Terakhir adalah Seksi Pembinaan Komunikasi dalam bahasa Inggris. Seksi ini adalah seksi yang akan meningkatkan kemampuan berbahasa siswa di sekolah. Kegiatan yang bisa diadakan oleh seksi ini antara lain lomba debat, menulis, pidato, atau kegiatan English Day.