Pangeran William dan Kate Middleton, Duke dan Duchess of Cornwall dan Cambridge, resmi mewarisi gelar Pangeran dan Putri Wales dari Raja Charles III dan mendiang Putri Diana. Raja Charles, yang naik takhta segera setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II kemarin, mengumumkan gelar baru mereka pada pidato publik pertamanya sebagai raja, Jumat 9 September 2022.
“Sebagai Pewaris saya, William sekarang mengambil gelar Skotlandia yang sangat berarti bagi saya. Dia menggantikan saya sebagai Adipati Cornwall dan mengambil tanggung jawab untuk Kadipaten Cornwall yang sudah saya emban selama lebih dari lima dekade,” kata Raja Charles III. dalam pidatonya.
“Hari ini, saya bangga mengangkatnya sebagai Pangeran Wales, Tywysog Cymru, negara yang gelarnya sangat saya sanjung selama hidup dan tugas saya. Dengan Catherine di sampingnya, Pangeran dan Putri Wales kita yang baru, saya tahu, akan terus menginspirasi dan memimpin percakapan nasional kita, membantu membawa kaum marginal ke titik pusat di mana bantuan vital dapat diberikan,” lanjutnya.
Dengan gelar barunya, menurut sumber pasangan itu bermaksud untuk memperdalam kepercayaan dan rasa hormat dari orang-orang Wales dari waktu ke waktu. Selain itu, pasangan ini juga akan mendekati peran mereka dengan cara sederhana dan rendah hati seperti yang mereka lakukan sebelumnya.
Kate Middleton dan Pangeran William bukan satu-satunya yang menerima gelar baru. Camilla, yang sebelumnya dikenal sebagai Duchess of Cornwall, sekarang resmi jadi Permaisuri. Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle, Archie dan Lilibet, juga kini berhak menyandang gelar pangeran dan putri.