Standar Nasional Indonesia mendefinisikan batik sebagai kerajinan tangan hasil pewarnaan secara perintangan menggunakan malam (lilin batik) panas sebagai perintang warna. Walau begitu, pewarnaan pada batik bisa menggunakan pewarna sintetik atau alami. Pewarna sintetik bisa membuat batik menjadi lebih cerah dan tajam, sedangkan pewarna alami menghasilkan batik dengan warna yang lembut dan khas. Kualitas warna pada batik harus dijaga dengan perawatan khusus.
Proses pencucian kain batik tak boleh dilakukan sembarangan. Pasalnya, warna pada kain batik akan memudar jika dicuci dengan tidak benar.
Pendiri Griya Peni dan penggagas komunitas “mbatik yuuk”, Indra Tjahjani mengatakan untuk mencegah pudarnya warna kain batik, proses pencucian kain batik bisa menggunakan sabun alami. Sabun diperoleh dari bahan alami yaitu buah lerak.
Buah lerak berbentuk bulat berwarna coklat kehitaman, dengan kulit yang keras. Namun kulitnya bisa lembut jika direndam dengan air. Bila dikocok, lerak akan menimbulkan busa.