Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau untuk membatasi konsumsi gula harian. Batasan asupan gula harian bisa dihitung dengan takaran sendok makan. Setiap orang maksimal mendapatkan asupan gula sebanyak 4 sdm.
Melalui Instagram, Kemenkes menyebut anjuran konsumsi gula sudah diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2013. Konsumsi gula per orang per hari adalah 10 persen dari total energi (200 kkal).
“Konsumsi tersebut setara dengan gula empat sendok makan per orang per hari atau 50 gram per orang per hari,” demikian yang disebutkan dalam video yang diunggah di akun Instagram @kemenkes_ri.
Dilansir laman Kemenkes, berikut beberapa cara untuk membatasi penggunaan gula dalam asupan sebagai berikut.
Mengurangi konsumsi makanan olahan
Makanan olahan biasanya mengandung gula, garam, dan lemak tinggi. Misalnya saja permen, biskuit, kue, dan sereal kemasan. Sebaiknya, konsumsi pangan dengan bentuk asli contohnya buah-buahan segar.
Perbanyak minum air putih
Sebaiknya, mulai ganti minuman berpemanis tambahan dengan air putih. Minuman-minuman kemasan mengandung gula tinggi jika Anda tidak cermat. Minuman ini termasuk minuman berlabel sehat sekalipun misalnya jus atau yogurt.
Baca informasi nilai gizi
Label kemasan pangan memberikan informasi nilai gizi pada produk. Namun, saat ini sebagian produsen pangan juga mencantumkan kandungan gula, garam, dan lemak di bagian depan kemasan sehingga mudah ditemukan.
Masak sendiri
Memasak sendiri memungkinkan Anda mengontrol bahan dan apa yang dimasukkan dalam masakan. Dengan begini, Anda juga dapat memperbanyak bahan pangan segar termasuk sayuran.