in

Syarat Ikut SNMPTN 2023 Lintas Jurusan

Ilustrasi seleksi masuk PTN. Foto: Humas UB

Setiap tahun, pemerintah mengadakan seleksi masuk perguruan tinggi. Seleksi ini bersifat nasional dan memiliki banyak jalur. Salah satu jalurnya adalah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau disingkat SNMPTN.

SNMPTN untuk penerimaan tahun 2023 agak berbeda karena bukan lagi berdasarkan jurusan. Siswa jurusan IPS bisa memilih prodi rumpun Saintek dan sebaliknya.

Ketentuan ini ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 48 tahun 2022. Pada Permendikbud tersebut, seleksi jalur ini akan mengacu pada rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian dan nilai rapor dari dua mata pelajaran (mapel) pendukung program studi tujuan, portofolio, serta prestasi sebanyak 50 persen dari bobot penilaian.

Mengacu pada kurikulum terbaru yakni Kurikulum Merdeka, penjurusan IPA, IPS, serta Bahasa sudah dihilangkan pada jenjang SMA. Namun, hal ini masih berlaku pada Kurikulum 2013.

Maka dari itu, Kemdikbud mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Prodi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Jadi, siswa yang sekolahnya masih menerapkan Kurikulum 2013 baik jurusan IPA, IPS, maupun Bahasa bisa memilih prodi kuliah lintas bidang dengan mapel pendukung dari prodi yang dituju.

Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa mata pelajaran pendukung pada rumpun Sains dan Teknologi (Saintek) dan Sosial Humaniora (Soshum) dalam SNMPTN 2023.

Mata Pelajaran Pendukung pada Rumpun Soshum

  • Susastra atau Sastra

Kurikulum Merdeka: Bahasa Indonesia dan/atau bahasa asing yang relevan

Kurikulum 2013: Bahasa Indonesia dan/atau bahasa asing yang relevan (Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa).

  • Ekonomi

Kurikulum Merdeka: Ekonomi dan/atau matematika

Kurikulum 2013: Matematika (jurusan IPA), Ekonomi dan/atau Matematika (jurusan IPS), Matematika (jurusan Bahasa).

  • Hukum

Kurikulum Merdeka: Sosiologi dan/atau Pendidikan pancasila

Kurikulum 2013: PPKn (Jurusan IPA), Sosiologi dan/atau PPKn (Jurusan IPS), dan PPKn (Jurusan Bahasa).

  • Psikologi

Kurikulum Merdeka: sosiologi dan/atau matematika

Kurikulum 2013: matematika (jurusan IPA), sosiologi dan/atau matematika (jurusan IPS), matematika (jurusan Bahasa).

  • Akuntansi

Kurikulum Merdeka: Ekonomi

Kurikulum 2013: Matematika (Jurusan IPA), Ekonomi (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

  • Administrasi Bisnis

Kurikulum Merdeka: Ekonomi

Kurikulum 2013: Matematika (Jurusan IPA), Ekonomi (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

  • Komunikasi

Kurikulum Merdeka: Sosiologi

Kurikulum 2013: Bahasa Indonesia (Jurusan IPA), Sosiologi (Jurusan IPS), dan Antropologi (Jurusan Bahasa).

Mata Pelajaran Pendukung pada Rumpun Saintek

  • Kedokteran

Kurikulum Merdeka: Biologi dan/atau Kimia

Kurikulum 2013: Biologi dan/atau Kimia (jurusan IPA), Matematika (jurusan IPS), dan Matematika (jurusan Bahasa).

  • Kedokteran Gigi

Kurikulum Merdeka: Kurikulum Merdeka:

Kurikulum 2013: Biologi dan/atau Kimia (Jurusan IPA), Matematika (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

  • Farmasi

Kurikulum Merdeka: Biologi dan/atau Kimia

Kurikulum 2013: Biologi dan/atau Kimia (Jurusan IPA), Matematika (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

  • Biologi

Kurikulum Merdeka: Biologi

Kurikulum 2013: Biologi (Jurusan IPA), Matematika (Jurusan IPS), dan Matematika(Jurusan Bahasa).

  • Komputer

Kurikulum Merdeka: Matematika tingkat lanjut

Kurikulum 2013: Matematika Peminatan MIPA (Jurusan IPA), Matematika (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

  • Arsitektur

Kurikulum Merdeka: Matematika dan/atau Fisika

Kurikulum 2013: Matematika dan/atau Fisika (Jurusan IPA), Matematika (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

  • Teknik

Kurikulum Merdeka: Fisika/Kimia dan/atau Matematika tingkat lanjut/Matematika

Kurikulum 2013: Fisika/Kimia dan atau Matematika Peminatan MIPA (Jurusan IPA), Matematika (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).