Pengangkatan PPPK guru tahun 2022 akan segera dibuka bulan November tahun ini. Seleksi guru ASN PPPK tahap 3 akan berlangsung dari minggu ketiga November dan pengumuman kelulusan minggu ketiga hingga minggu keempat Desember 2022.
Nunuk Suryani selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek mengatakan bahwa pada seleksi PPPK guru 2022 ini ada tiga kelompok yang akan jadi prioritas untuk diangkat sebagai guru PPPK, yakni:
- Kelompok Prioritas 1
Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), Guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan sudah memenuhi nilai ambang batas tetapi belum mendapat formasi.
- Kelompok Prioritas 2
Prioritas kedua adalah guru THK-II
- Kelompok Prioritas 3
Kelompok prioritas ketiga adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.
“Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” ujar Nunuk yang dikutip dari situs Pusat Layanan Pendidikan Kemendikbudristek, Sabtu (1/10/2022).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan seleksi PPPK guru 2022 dilaksanakan melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) serta proses pendaftarannya mengikuti skema yang diatur di dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 tahun 2017 ataupun di dalam PP nomor 49 tahun 2018.
Seleksi PPPK guru ini adalah kesempatan baik bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi. Suharmen melanjutkan, BKN akan menjamin transparansi dan keketatan demi mendapatkan PPPK guru yang berkualitas dan berintegritas.
Nunuk Suryani mengatakan, di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru mencapai 2,4 juta orang, termasuk guru agama. Untuk menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan.
“Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu,” jelas Nununk.
Nunuk melanjutkan, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi/validasi Kemenpan-RB baru ada sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen.
“Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan,” kata Nunuk.